Viral Briptu Cristy Polwan Cantik Manado Hilang Ternyata Polisi Desersi, Diduga Berada di Kendari

Viral Briptu Cristy polwan cantik di Manado, Provinsi Sulawesi Utara, dikabarkan hilang ternyata polisi desersi.

Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Viral Briptu Cristy polwan cantik di Manado, Provinsi Sulawesi Utara, dikabarkan hilang ternyata polisi desersi. Polisi wanita (polwan) yang kini dicari-cari Propam Kepolisian Daerah atau Polda Sulut tersebut diduga berada di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, MANADO - Viral Briptu Cristy polwan cantik di Manado, Provinsi Sulawesi Utara, dikabarkan hilang ternyata polisi desersi.

Polisi wanita (polwan) yang kini dicari-cari Propam Kepolisian Daerah atau Polda Sulut tersebut diduga berada di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sosok polwan yang viral dikabarkan hilang tersebut diketahui bertugas di Kepolisian Resort Kota atau Polresta Manado.

Polda Sulut kini telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan mencari keberadaan Briptu C.

Berdasarkan informasi terakhir, sosok polisi desersi tersebut diduga berada di daerah Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Baca juga: Pemeran Video Viral 1 Menit 56 Detik Diduga Polwan Cantik Manado, Benarkah Sosok Briptu yang Dicari?

Hal tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Kapolda) Sulut melalui Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast pada Sabtu (5/2/2022).

Sebelumnya, sosok Briptu Cristy atau C yang dikabarkan menghilang viral di media sosial (medsos).

Belakangan terungkap, polwan cantik yang bertugas di Polresta Manado tersebut ternyata saat ini dicari-cari pihak kepolisian.

Bukannya hilang, Briptu C ternyata kabur dan tak pernah masuk berkantor lagi.

Dia dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) sebagai polisi desersi.

Viral Briptu Cristy polwan cantik Manado, Provinsi Sulawesi Utara, dikabarkan hilang ternyata polisi desersi. Polisi wanita (polwan) yang kini dicari-cari Propam Kepolisian Daerah atau Polda Sulut tersebut diduga berada di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Viral Briptu Cristy polwan cantik Manado, Provinsi Sulawesi Utara, dikabarkan hilang ternyata polisi desersi. Polisi wanita (polwan) yang kini dicari-cari Propam Kepolisian Daerah atau Polda Sulut tersebut diduga berada di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). (kolase foto (handover))

“Terkait kabar di media sosial tersebut, faktanya yang bersangkutan itu desersi,” kata Kombes Jules.

Sosok Briptu C

Polwan cantik berinisial Briptu C bernama lengkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.

Gadis Manado kelahiran 26 Desember 1996 tersebut memiliki NRP: 96120212.

Polwan berparas cantik tersebut memiliki tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg, dan memiliki rambut hitam lurus.

Baca juga: Anggota Polres Wakatobi Ditangkap Bersama Seorang Wanita di Kamar Hotel, Diduga Pengedar Narkoba

Gadis berusia hampir 26 tahun itu kini bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.

Namun, sejak 15 November 2021 dia dilaporkan hilang dari satuannya.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos.

Surat tersebut tertanggal 31 Januari 2022.

Dia diduga melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No.1/2003.

Viral Briptu Cristy polwan cantik di Manado, Provinsi Sulawesi Utara, dikabarkan hilang ternyata polisi desersi. Polisi wanita (polwan) yang kini dicari-cari Propam Kepolisian Daerah atau Polda Sulut tersebut diduga berada di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Viral Briptu Cristy polwan cantik di Manado, Provinsi Sulawesi Utara, dikabarkan hilang ternyata polisi desersi. Polisi wanita (polwan) yang kini dicari-cari Propam Kepolisian Daerah atau Polda Sulut tersebut diduga berada di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). (handover)

Kapolresta Manado selaku atasan hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan.

PTDH melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut.

Diduga Berada di Kota Kendari

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast pada Sabtu (5/2/2022), mengatakan, Briptu C sudah masuk DPO Polresta Manado.

Dia masuk DPO karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.

Baca juga: Video Viral Pengemudi Mobil Tabrak Polantas Kendari Saat Ditahan Gegara Pakai Knalpot Brong

“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri,” katanya.

“Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” jelas Kombes Jules menambahkan.

Kini Polda Sulut telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.

Informasi terakhir yang bersangkutan diduga berada di daerah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Namun kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan baik saat dicari maupun tidak dicari Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia,” ujarnya.

“Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” kata Kombes Jules menambahkan.(*)

(TribunManado.co.id/Indry Panigoro/Gryfid Talumedun, TribunnewsSultra.com)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved