Tak Digaji Uang, Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat yang Bekerja Dibayar Ekstra Puding

Para penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, disebut bekerja tanpa digaji uang.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Kolase Tribunnews.com
Para penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, disebut bekerja tanpa digaji uang. 

"Karena ini pengaduan pelanggaran HAM, ya pasti bisa disebut dugaan pelanggaran dan hak asasi manusia. Tapi kesimpulan belum, terbuktinya nanti," papar Anam.

"Kalau seandainya, kita berandai-andai ini ya, nanti terbukti ada pelanggaran HAM, kan ini pakai UU 39, pasti ini pelanggaran hukum. Kalau ini pelanggaran hukumnya dekat sekali dengan soal-soal pidana, pasti teman-teman kepolisian yang harus menindaklanjuti dan usut tuntas ke proses pengadilan karena itu tindak pidana," tandasnya.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Elza Astari Retaduari/Dewantoro)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ekstra Puding Jadi Bayaran Bupati Langkat untuk Penghuni Kerangkeng yang Dipekerjakan" dan "Kunjungi Kerangkeng di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Komnas HAM: Ada Dugaan Pelanggaran HAM"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved