Berita Baubau

Soal Demonstran Asal Buton Utara Jadi Tersangka, Ketua BEM Unidayan Baubau: Membungkam Mahasiswa

Ketua BEM Unidayan Baubau, Adi Majuun mengatakan penangkapan mahasiswa ini akan memicu timbulnya seruan aksi lain karena adanya pembungkaman mahasiswa

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Ketua BEM Unidayan Baubau, Adi Majuun 

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) III Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra AKBP Jibrael Bata Awi mengatakan, mahasiswa tersebut resmi menjadi tersangka.

"Tanggal 18 kemarin (18 Januari 2022)," kata AKBP Jibrael Bata Awi saat ditemui di ruang kerjanya, pada Rabu (19/1/202021) siang.

Baca juga: Tangkap Mahasiswa di Butur, Polisi Diduga Lakukan Kriminalisasi, Praktisi: Pasal Keranjang Sampah

Menurut dia, penetapan tersangka dilakukan setelah pemanggilan kepada Baada Yung Hum Marasa sebanyak dua kali.

Karena tak menggubris panggilan pemeriksaan, mahasiswa tersebut akhirnya dijemput di kediamannya, Kabupaten Buton Utara, Sualwesi Tenggara (Sultra).

"Kami memeriksa sebagai saksi, ternyata ada dua alat bukti yang sah, kami kemudian tetapkan sebagai tersangka," jelasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Husni Husein)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved