Berita Baubau
Soal Demonstran Asal Buton Utara Jadi Tersangka, Ketua BEM Unidayan Baubau: Membungkam Mahasiswa
Ketua BEM Unidayan Baubau, Adi Majuun mengatakan penangkapan mahasiswa ini akan memicu timbulnya seruan aksi lain karena adanya pembungkaman mahasiswa
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Sitti Nurmalasari
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) III Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra AKBP Jibrael Bata Awi mengatakan, mahasiswa tersebut resmi menjadi tersangka.
"Tanggal 18 kemarin (18 Januari 2022)," kata AKBP Jibrael Bata Awi saat ditemui di ruang kerjanya, pada Rabu (19/1/202021) siang.
Baca juga: Tangkap Mahasiswa di Butur, Polisi Diduga Lakukan Kriminalisasi, Praktisi: Pasal Keranjang Sampah
Menurut dia, penetapan tersangka dilakukan setelah pemanggilan kepada Baada Yung Hum Marasa sebanyak dua kali.
Karena tak menggubris panggilan pemeriksaan, mahasiswa tersebut akhirnya dijemput di kediamannya, Kabupaten Buton Utara, Sualwesi Tenggara (Sultra).
"Kami memeriksa sebagai saksi, ternyata ada dua alat bukti yang sah, kami kemudian tetapkan sebagai tersangka," jelasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Husni Husein)