Disinyalir Jadi Tempat Prostitusi, Warga Depok Gerebek Panti Pijat: Pergoki Orang Berbuat Mesum
Disinyalir menjadi tempat prostitusi, warga Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), menggerebek sebuah panti pijat refleksi pada Selasa (11/1/2022) malam.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Disinyalir menjadi tempat prostitusi, warga Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), menggerebek sebuah panti pijat refleksi pada Selasa (11/1/2022) malam.
Saat digerebek itupun, warga mendapati sejumlah orang yang tengah berbuat mesum di dalam panti pijat refleksi tersebut.
Hingga akhirnya, S pemilik panti pijat esek-esek yang berlokasi di Jalan Raya Muchtar, Sawangan, Depok itu telah dijadikan tersangka prostitusi oleh pihak kepolisian.
Penggerebekan oleh warga setempat itu dilakukan setelah menemukan adanya praktik prostitusi di dalam panti pijat milik S itu.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan bahwa terdapat seorang terapis dan tamunya kedapatan telanjang saat penggerebekan di tengah malam.
“Sejumlah orang yang diamankan ini kita periksa dan kemudian satu orang pemilik panti pijatnya dijadikan tersangka,” sebut AKBP Yogen, Kamis (13/1/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Sesama Aktris Sinetron Ikatan Cinta, Sosok Cassandra Angelie dan Tisya Erni Kini Terjerat Prostitusi
AKBP Yogen juga membenarkan bahwa, terdapat praktik prostitusi di dalam panti pijat refleksi milik tersangka S.
“Iya terbukti (praktik prostitusi) karena sedang melayani tamu pada saat itu,” jelas AKBP Yogen.
Kini sang emilik panti pijat, S dijerat dengan Pasal 296 KUHP juncto Pasal 506 KUHP.
“Pasal 296 KUHP juncto Pasal 506 KUHP tentang menyediakan fasilitas untuk memudahkan kegiatan cabul dan menarik keuntungan,” tandasnya.
Baca juga: Sosok Artis CA Pemain Sinetron Terjerat Prostitusi Ditangkap Polda Metro Jaya di Hotel Jakarta Pusat
Kronologi Penggerebekan

Abdul Aziz selaku Ketua RW setempat mengungkapkan kronologis penggerebekan panti pijat esek-esek tersebut.
Penggerebakan oleh sekelompok warga di Panti Pijat Reflexy Aura di RT 003 RW 001, Jalan Muchtar, Sawangan, Depok, ini terjadi pada Selasa (11/1/2022) malam.
Panti pijat milik tersangka S ini baru beroperasi seminggu setelah mendapatkan izin surat keterangan domisili usaha dari RT dan RW setempat.
Namun, ketua RT setempat merasa janggal lantaran setiap ada tamu, lampu depan panti pijat itu dimatikan.
Sang Ketua RT lantas memantau panti pijat tersebut.
Baca juga: Siswi SD Dicabuli Lalu Dijual Pacarnya ke Prostitusi, Paman Ikut Main MiChat demi Selamatkan Korban
Hingga kemudian, ia mengetahui bahwa lokasi itu adalah tempat prostitusi berkedok panti pijat.
"Ada tamu ini di refleksi, oh ya sudah tenang. Akhiknya Pak RT, buka semacam kayak web gitu, ternyata panti pijatnya daftar prostitusi online," papar Abdul, Rabu (12/1/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.
Lalu seorang warga pun melapor bahwa terdapat tamu yang mendatangi panti pijat tersebut.
Setelah itu, sang Ketua RT meminta warga yang melaporkan tersebut untuk menyamar berpura-pura menjadi tamu.
"Nah akhirnya anak muda itu disuruh nyamar sebagai tamu. Begitu di lokasi, dia langsung videoin. Kedapatanlah ada seorang pelaku dan si terapis ini, tapi lagi terapis cuma pakai calana dalam dan BH aja," papar Abdul.
Baca juga: Update Prostitusi Online Sosok Selebgram TE, Mucikari Sebut Pihak Agensi dan Sering Dipesan
"Dan sampai akhirnya itu pemuda dapat lagi video itu, lagi mesumlah sampai bugil," lanjutnya.
Kemudian, sekira pukul 19.00 WIB, sejumlah warga pun langsung menggerebek panti pijat esek-esek yang meresahkan tersebut.
Dalam penggerebekan ini, warga berhasil mengamankan 1 orang tamu, 2 terapis, dan 1 penjaga panti pijat.
Selanjutnya, 4 orang tersebut digelandang ke Polsek Bojongsari dan dilimpahkan ke Polres Metro Depok.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma) (Kompas.com/M Chaerul Halim)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Usai Panti Pijat Esek-Esek di Sawangan Digerebek Warga, Pemiliknya Jadi Tersangka Kasus Prostitusi" dan di Kompas.com dengan judul "Panti Pijat di Sawangan Depok Digerebek, Warga Temukan Orang Berbuat Mesum"