Video Viral Baubau
Kabar Terkini Video Viral Mesum Pelajar di Baubau: Pemeran Ditahan Bapas, Segera Tetapkan Tersangka
Kedua pemeran video musum, pelajar sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah kejuruan (SMK), telah ditahan di Bapas Kelas II Baubau.
Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kabar terkini video viral yang melibatkan pelajar di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kedua pemeran video mesum, pelajar sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah kejuruan (SMK), telah ditahan di Bapas Kelas II Baubau.
Sementara polisi segera menetapkan tersangka pada kasus video aksi tak senonoh yang menggegerkan publik tersebut.
Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Baubau, AKBP Erwin Pratomo.
Erwin menambahkan, sebanyak 3 orang diduga pelaku telah dititipkan di Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau.
"Ada tiga orang anak yang diserahkan untuk ditahan di Bapas, dua di antaranya adalah pemeran video," ujar Erwin lewat whatsapp messenger, Rabu (12/1/2022).
Erwin menambahkan, penyidik Polres Baubau sedang dalam proses penyelidikan kasus video viral pelajar di Baubau.
Polres Baubau telah mengamankan perekam dan penyebar video yang menunjukan pelajar berhubungan layaknya suami istri tersebut.
Sosok penyebar tersebut berinisial LN (17), merupakan rekan dari pemeran video.
Namun polisi tidak melakukan penahanan pada sosok terduga pelaku penyebar.
Terduga pelaku penyebar dilepas dan diminta wajib lapor karena masih berusia di bawah umur.
"Sudah (diamankan), sudah kami berkas semuanya. Kami tunggu pemeriksaan saksi ahli, selanjutnya baru bisa kami tersangkakan," ujar Erwin lewat pesan singkat, Selasa (11/1/2022).
"Karena (didguga pelaku) masih di bawah umur, kami kenakan wajib lapor," lanjut Erwin.
Erwin menambahkan, penyidik Polres Baubau segera menetapkan tersangka pada kasus video viral tersebut.
Baca juga: Polisi Lepas Terduga Penyebar Video Viral Pelajar SMP di Baubau, Tunggu Ahli Baru Tetapkan Tersangka
Sosok yang menjadi calon tersangka adalah penyebar berinisial LN.
Penyidik Polres Baubau bakal terbang ke Jakarta pada Kamis (31/1/2022), meminta bantuan ahli Kominfo untuk menentukan tersangka penyebar video mesum tersebut.
Setelah ditetapkan sebagai tersaka, selanjutnya polres bakal melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau.
“Setelah lengkap berkas dan bukti, baru dilanjutkan dengan pengiriman SPDP ke JPU,” jelasnya.
Video Mesum Pelajar di Baubau
Sebelumnya diberitakan, sebuah video asusila yang dilaku sepasang pelajar di Kota Baubau beredar di media sosial.
Video asusila terjadi di sebuah kamar kost, pemeran wanita merupakan seorang pelajar SMP dan pemeran lelaki seorang pelajar di SMK di kota Baubau.
Keduanya melakukan perbuatan asusila yang direkam seorang temannya dan kemudian disaksikan satu pasangan lainnya.
Sosok perempuan dalam video mesum viral itu baru berusia 15 tahun, pelajar kelas 2 sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Baubau.

Sedangkan, sang lelalki berumur 17 tahun dan merupakan siswa kelas 2 salah satu SMK.
Pemeran video viral 53 detik tersebut terungkap berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Video mesum tersebut sebelumnya beredar luas melalui WhatsApp Massenger pada Jumat (8/1/2022) hingga saat ini.
Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo mengatakan, video mesum itu direkam disebuah kamar kos di Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, Provinsi Sultra pada Selasa (4/1/2022) pukul 13.00 WITA.
“Pria berusia 17 tahun dan siswa SMK kelas 2, perempuan berusia 15 tahun dan kelas 2 SMP,” tulis AKBP Erwin dikonfirmasi TribunnewsSultra.com via WhatsApp Messenger.
Video Direkam Rekannya
Perbuatan tak senonoh tersebut juga disaksikan tiga rekan pelajar SMP dan siswa SMK yang beradegan tak senonoh itu.
Bahkan, salah satu dari 3 rekan mereka yang turut menyaksikan adegan tak laik sensor tersebut seorang perempuan.
Ketiganya yakni laki-laki berinisial LN (17) dan ZA (16) serta seorang perempuan berinisial RA (15).
Salah satu dari 3 remaja yang ikut menyaksikan pun merekam adegan mesum pelajar SMP dan siswa SMK tersebut.
Perekam video berisi adegan hubungan intim tersebut yakni LN.
Baca juga: Viral Video Siswa SMK di Muna Soraki Dua Polisi Lalu Lintas saat Angkut Motor Pelajar yang Melanggar
Dalam kasus tersebut, Polres Baubau sebelumnya telah memeriksa lima saksi yang diduga mengetahui video viral berdurasi 53 detik itu.
Saksi yang diperiksa terkait beredarnya video mesum tersebut terdiri dari pihak sekolah, keluarga, dan rekan-rekannya.
Mereka yang diperiksa termasuk remaja yang diduga terlibat menyebarkan video berisi adegan tak senonoh itu.
“Kami periksa dari pihak sekolah, keluarga dan teman-temannya yang diduga turut terlibat (menyebarkan video),” ujar Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo kepada TribunnewsSultra.com. (*)
(TribunnewsSultra.com)