Ardhito Pramono Ditangkap karena Narkoba, Polisi Sudah Konfirmasi AP Pakai Ganja

Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono ditangkap Polres Metro Jakarta Barat.

Editor: Ifa Nabila
Instagram.com/@ardhitopramono
Musisi Ardhito Pramono yang tertangkap kasus narkoba. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Musisi Ardhito Pramono kedapatan menyalahgunakan narkoba.

Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa musisi sekaligus aktor berinisial AP ditangkap Polres Metro Jakarta Barat.

Polda Metro Jaya pun sudah mengonfirmasi identitasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan berujar, aktor sekaligus musisi tersebut adalah Ardhito Pramono.

Dia ditangkap penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Jakarta Timur.

"Iya, Ardhito Pramono," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (12/1/2022).

Sebelumnya diberitakan, aktor film sekaligus musisi berinisial AP ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, Rabu ini.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo membenarkan penangkapan salah satu figur publik itu oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

"Ya benar, baru saja mengamankan seorang public figure, aktor film layar lebar, penulis lagu dan penyanyi," ujar Ady saat dikonfirmasi, Rabu.

Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo mengatakan, AP ditangkap di kediamannya di wilayah Jakarta Timur.

Aktor film sekaligus musisi itu, lanjut Danang, diduga menyalahgunakan narkotika jenis ganja.

"Kami amankan di kediamannya di kawasan Jakarta timur. Narkotika jenis ganja," ucap Danang.

Danang mengatakan bahwa saat ini musisi tersebut masih diperiksa dan penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat sedang melakukan pengembangan.

"Akan kami sampaikan dalam waktu dekat, saat ini tim penyidik sedang mendalaminya terkait penangkapan tersebut," pungkas Danang.

(Kompas.com/Tria Sutrisna)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Musisi AP yang Ditangkap karena Narkoba adalah Ardhito Pramono"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved