Pengakuan Korban Penipuan Investasi Ustaz Yusuf Mansur: Dari Acara TV hingga Tak Pernah Dapat Untung
Seorang korban penipuan investasi pendakwah Ustaz Yusuf Mansur memberi pengakuan.
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang korban penipuan investasi pendakwah Ustaz Yusuf Mansur memberi pengakuan.
Di mana ia tertarik dari acara televisi hingga akhirnya berinvestasi namun tak pernah ada bagi hasil.
Diberitakan sebelumnya, Ustaz Yusuf Mansur terlibat kasus dugaan wanprestasi atau ingkar janji.
Ustaz Yusuf Mansur disebut menjanjikan keuntungan dari dana investasi uang patungan usaha hotel dan apartemen.
Baca juga: Total 12 Korban Wanprestasi Ustaz Yusuf Mansur, Seorang Korban Menangis Bongkar Investasi Hotel
Hotel dan apartemen itu nantinya diperuntukkan jemaah haji serta wali santri.
Dikutip TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, setidaknya ada 12 orang yang menggugat Ustaz Yusuf Mansur secara perdata.
Dari gugatan itu, Ustaz Yusuf Mansur diwakili oleh kuasa hukumnya mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Banten, pada Kamis (6/12/2022).
Dalam sidang itu, hadir tiga orang korban, di antaranya Lilik dari Boyolali, Jawa Tengah, kemudian Atika dari Garut, Jawa Barat, serta Eli dari Malang, Jawa Timur.
Baca juga: Merasa Disindir Marissya Icha Beri Cincin Berlian Palsu ke Fuji, Medina Zein Lapor Polisi
Setelah sidang, Atikah membeberkan awal mula dirinya tertipu oleh investasi ini.
Ia awalnya mengetahui investasi Hotel Siti itu dari program di stasiun televisi swasta yang diisi oleh Ustaz Yusuf Mansur.
"Itu kan ada kuliah subuh (di TV). Yusuf Mansur menawarkan pembangunan hotel, kemudian ditawarkan untuk investasi, satu saham investasi harganya Rp 12 juta. Saya ikutan," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com.
Atikah yang dijanjikan keuntungan 8 persen per tahun akhirnya mengikuti investasi sejak akhir 2021.
Baca juga: Medina Zein Dituduh Marissya Icha Sogok Nominasi Wanita Terbaik, Pengacara: Padahal Ada Sri Mulyani
Namun, sejak saat itu tidak ada pembagian hasil dan pihak penyelenggara juga tidak bisa dikontak.
"(Ikut) sekitar tahun 2012. Belum pernah dapat untung sampai sekarang. Kontak (Yusuf Mansur cs) juga enggak ada," ujar Atikah.
Selain Atikah, korban bernama Lilik juga menceritakan kisahnya.
Sama seperti Atikah, Lilik juga tertarik investasi itu dari acara di televisi.
Lilik langsung tertarik dengan ucapan Ustaz Yusuf Mansur.
Baca juga: Apa Itu Transplantasi Rambut, Prosedur yang Dijalani Anang Hermansyah di Turki Lengkap dengan Biaya
"Kalau ingat ini saya sakit hati. Awalnya kan Yusuf Mansur itu bilang mau membangun Indonesia, mau bikin hotel yang nanti fungsinya untuk transitnya para jemaah haji, terus juga transitnya para wali santri yang nyantri di tempatnya," ujar Lilik.
Lilik pun mendaftarkan diri sebagai investor dan mentransfer uang Rp 12 juta yang berasal dari dana PHK miliknya.
"Akhirnya saya ikut. Saya transfer waktu itu antara bulan Mei/Juni tahun 2013, itu dari uang PHK saya," ungkap Lilik sembari menangis.
Setelah menyerahkan dana itu, Lilik mendapat sertifikat kepesertaan yang menyatakan Lilik akan mendapat keuntungan 8 persen per tahun.
Selain itu, Lilik yang berinvestasi juga berhak menginap di hotel dan apartemen itu selama 12 hari dalam setahun.
Diketahui, hotel dan apartemen itu diberinama Hotel Siti dan terletak di Kota Tangerang.
Namun, ternyata investasi Lilik tak ada kabar lagi dan keuntungan tidak diberikan.
Kemudian uang investasi Lilik itu pun dikembalikan beberapa tahun kemudian.
"Yang pertama (dikembalikan) itu Desember 2020 (sebesar) Rp 6,6 juta. Terus yang kedua, setelah beberapa minggu, Januari 2021 sebesar Rp 5,5 juta. Lama sekali dikembalikan, awal investasi 2013 dibalikin 2021," tuturnya.
Meski uangnya sudah dikembalikan, Lilik menuntut haknya sebagai investor.
(TribunnewsSultra.com/ Ifa Nabila) (Kompas.com/Ihsanuddin, Muhammad Naufal)