Sabtu, 2 Mei 2026

Cair Bulan Ini Januari 2022, Cek Daftar Penerima Bansos PKH, Login cekbansos.kemensos.go.id

Pemerintah Indonesia masih terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) hingga tahun 2022.

Tayang:
Editor: Risno Mawandili
zoom-inlihat foto Cair Bulan Ini Januari 2022, Cek Daftar Penerima Bansos PKH, Login cekbansos.kemensos.go.id
Tribunnews.com
ILUSTRASI uang. Pencairan bansos PKH. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pemerintah Indonesia masih terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) hingga tahun 2022.

Adapun bansos PKH bakal cair pada bulan ini, Januari 2022.

Untuk cek daftar penerima bansos PKH, silahkan login di laman cekbansos.kemensos.go.id yang ditautkan diakhir artikel ini.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan bahwa bantuan PKH masuk dalam program Akselerasi Reformasi menuju sistem Perlinsos Sepanjang Hayat dan Adaptif.

Bansos PKH diberikan untuk mempercepat penurunan kemiskinan, untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan SDM jangka panjang.

Baca juga: TERBARU Aturan Kerja ASN Seluruh Indonesia Masa Pandemi-19 Tahun 2022

Baca juga: TERBARU Promo JSM Indomaret Diskon 7 - 9 Januari 2022, Minyak Goreng Rp5 Ribu, Popok Harga Spesial

Hal itu disampaikan Sri Mulyani melalui Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022. 

Maka dari itu, pemerintah masih melanjutkan penyaluran bantuan PKH hingga tahun 2022.

Bansos PKH diberikan khusus bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos PKH saat ini telah memasuki pencairan tahap 1 pada periode Januari 2022.

Cara Cek Status Daftar Penerima Bansos PKH

1. Login cekbansos.kemensos.go.id [KLIK DI SINI].

2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP.

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru.

6. Langkah terakhir, tekan tombol "cari" data.

Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Jadwal Pencairan Dana PKH

Bansos PKH tahun 2022 diberikan secara bertahap per tiga bulan kepada para penerima bantuan.

- Tahap I 

Januari, Februari, Maret

- Tahap II

April, Mei, Juni

- Tahap III 

Juli, Agustus, September

- Tahap IV

Oktober, November, Desember

Baca juga: BEI Sulawesi Tenggara Siap Tambah Galeri Investasi di 2022 hingga ke Tingkat SMA dan SMK

Kategori Penerima Bansos PKH

a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun

(Maksimal dua kali kehamilan)

b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun

(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)

c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)

g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).

Bansos PKH akan disalurkan kepada penerima melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Bantuan PKH nantinya dapat langsung dicairkan secara mudah melalui mesin ATM dan e-warong.

Baca juga: IBL 2022 Resmi Bergulir 15 Januari, Ada Duel Raffi Ahmad dan Gading Marten, Bisa Dihadiri Penonton

Cara Mengajukan Daftar Penerima Bansos PKH

- Unduh aplikasi Cek Bansos.

- Kemudian login dan klik Menu "Daftar Usulan".

- Setelah itu tambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain lalu klik "Tambah Usulan".

- Nantinya data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK, serta status Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada KK.

- Apabila pengusul akan mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK.

- Setelah itu seluruh data wajib diisi sesuai rincian dalam kependudukan.

- Jika NIK yang dimasukkan sesuai degan data Dukcapil maka akan muncul menu "Pilih Bansos".

- Setelah itu Anda tinggal menunggu proses penyaluran bansosnya. (*)

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima Bansos PKH yang Cair Bulan Januari 2022

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved