Berita Ekonomi

Badan Pusat Statistik Sultra Catat Nilai Tukar Petani Sulawesi Tenggara Meningkat 0,26 Persen

Nilai Tukar Petani (NTP) atau tingkat kesejahteraan petani di Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami peningkatan sebesar 101,08 atau naik 0,26 persen.

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
ShutterStock
Petani 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Nilai Tukar Petani (NTP) atau tingkat kesejahteraan petani di Sulawesi Tenggara (Sultra) meningkat sebesar 101,08 atau naik 0,26 persen.

Hal itu berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra per Desember 2021 dengan membandingkan NTP bulan sebelumnya (November) sebesar 100,82.

Kenaikan NTP karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,58 persen, lebih tinggi dari Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang mengalami kenaikan sebesar 0,32 persen.

Kepala BPS Sultra Agnes Widyastuti menjelaskan NTP merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

"NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan," jelasnya dalam rilis resmi, Senin (3/1/2022).

Baca juga: BEM Universitas Halu Oleo Kendari Berbagi Sembako ke Mahasiswa UHO, Pemulung dan Pedagang Kaki Lima

"NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi," ucapnya.

Selain itu, Agnes menuturkan hasil pemantauan harga perdesaan pada kabupaten kota di Provinsi Sulawesi Tenggara pada Desember 2021.

NTP naik, karena indeks harga hasil produksi pertanian naik lebih tinggi dibanding indeks harga barang dan jasa dikonsumsi rumah tangga, biaya produksi, penambahan barang modal mengalami kenaikan.

"Kenaikan NTP Desember 2021 dipengaruhi naiknya NTP empat subsektor pertanian, yakni tanaman pangan, peternakan, tanaman holtikultura, dan perikanan," jelasnya

"Sementara satu sektor yakni tanaman perkebunan rakyat mengalami penurunan," tambah Kepala BPS Sultra.

Baca juga: Harga Bawang Merah, Cabai Besar, Wortel hingga Kentang Stabil di Pasar Basah Mandonga Kendari

Ia menjelaskan subsektor tanaman pangan sebesar 0,59 persen, subsektor tanaman hortikultura 1,15 persen, subsektor peternakan 0,42 persen dan subsektor perikanan 0,45 persen.

Sementara itu, NTP pada satu subsektor lainnya mengalami penurunan yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,16 persen.

"Pada Desember 2021, (It) naik sebesar 0,58 persen dibanding (It) November 2021, yaitu dari 108,11 menjadi 108,73. Kenaikan itu disebabkan oleh naiknya (It) di semua subsektor pertanian," ungkapnya.

Agnes pun menjelaskan kenaikan tersebut yaitu untuk subsektor tanaman pangan sebesar 0,93 persen, subsektor tanaman hortikultura sebesar 1,59 persen.

Kemudian subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,12 persen, subsektor peternakan sebesar 0,80 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,76 persen.

Baca juga: Hari Pertama Berkantor di 2022, Semua Pegawai Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara Dipastikan Hadir

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved