Dianggap Keluarga Sendiri, Mantan Ketua RT di Bekasi Malah Cabuli Ibu serta Kedua Putri Tetangga

S (47) seorang pria yang juga mantan ketua RT di Bekasi Jawa Barat nekat mencabuli tetangganya sendiri, korban yakni ibu dan 2 putri.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
pexels via Tribunnews
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang mantan Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) nekat mencabuli 3 tetangganya.

Dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunJakarta.com, S (47) mantan Ketua RT di Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap tetangganya, SA (40).

Bahkan, mantan Ketua RT tersebut juga mencabuli kedua putri SA.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi mengungkapkan bahwa, S pertama kali mencabuli SA pada Senin (27/9/2021) lalu.

Ketika itu, korban SA mengaku sakit lambung, hingga tersangka S menawarkan untuk memijatnya agar menghilangkan rasa sakit.

"Pelaku mengaku bisa menyembuhkan penyakit yang diderita korban, lalu meminta korban tidur di sofa untuk dipijat di bagian perut," sebut Kombes Pol Aloysius, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Ibu 19 Tahun yang Ngaku Dicabuli 4 Pria Disebut Bohong, Malah Terungkap Diancam Dibunuh oleh Suami

Tersangka yang hendak memijat bagian perut korban, jusru tiba-tiba mencium kening dan bibir SA.

SA kemudian langsung menolak hal itu dan meminta tersangka menghentikan aksi bejatnya itu.

Tak berhenti, tersangka justru terus memaksa SA dan mengarahkan tangan korban untuk memegang alat vital pelaku.

"Pelaku terus memaksa korban walaupun sudah berusaha melawan," ungkap Kombes Pol Aloysius.

Dikatakan bahwa SA sempat menahan diri untuk melaporkan kejadian itu ke polisi.

Tetapi SA terkejut setelah mendapati, rupanya tersangka juga mencabuli kedua putrinya, yaitu BA (17) dan KM (10).

Baca juga: Penjual Es Cabuli Anak Tetangga Umur 6 Tahun, Terjadi saat Korban akan Berangkat Mengaji

"Pelaku juga melakukan hal tersebut ke anak-anak korban. Jadi, setelah kejadian ibunya baru anak-anak korban berani bercerita," paparnya.

Diketahui bahwa tersangka menempelkan kemaluannya ke punggung korban BA.

S juga memeluk dari belakang dan mencium pipi KM ketika dia tengah bermain di rumah tersangka.

Motif

Mantan Ketua RT berinsial S (47) yang ditetapkan tersangka kasus pencabulan di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (23/12/2021).
Mantan Ketua RT berinsial S (47) yang ditetapkan tersangka kasus pencabulan di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (23/12/2021). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunJakarta.com, Kombes Polisi Aloysius mengungkapkan motif S untuk melancarkan aksi pencabulan terhadap ibu dan anak itu.

Tersangka sendiri diketahui telah mempunyai anak dan istri.

Namun ia, dengan keji mencabuli tetangganya karena tidak bisa menahan birahi.

Baca juga: Ayah Umur 60 Tahun Cabuli Anak sejak Kelas 1 SD hingga SMP, Akhirnya Korban Keceplosan ke Ibu

"Alasan pelaku melakukan perbuatannya karena nafsu, yang bersangkutan (pelaku) sudah memiliki anak dan istri," ujar Kombes Pol Aloysius di Mapolrestro Bekasi Kota, Kamis (23/12/2021).

Disebutkannya bahwa, hubungan tersangka dan keluarga korban sangat dekat seperti saudara.

"Jadi antara korban dan pelaku bertetangga, yang bersangkutan menurut informasi pernah menjadi ketua RT," terang Kombes Pol Aloysius.

Adapun kasus pencabulan ini telah dilaporkan korban ke Polres Metro Bekasi.

"Dari laporan tersebut kami melakukan penyelidikan dan pada 22 Desember 2021 melakukan penangkapan dan penahanan kepada yang bersangkutan," kata Kapolres Metro Bekasi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang pencabulan.

Baca juga: Bocah Perempuan di Bekasi Dicabuli Tetangga, Pelaku yang Hendak Kabur Ditangkap Keluarga Korban

Serta Pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2012 tentang perlindungan anak.

Atas perbuatan bejatnya iti, kini S terancam pidan penjara maksimal 9 dan 15 tahun atau denda Rp 5 miliar.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Modus Bantu Sembuhkan Sakit Perut, Eks Ketua RT di Bekasi Cabuli Ibu 40 Tahun dan Dua Putrinya" dan "Punya Anak Istri, Eks Ketua RT di Bekasi Mengaku Nafsu Cabuli Ibu dan Dua Anak Perempuan Tetangganya"

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved