Alasan Rizky Nazar Pakai Narkoba Terungkap, Polisi Ungkap Penyebab Tersangka Pakai Ganja

Penyidik Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan menetapkan artis Rizky Nazar sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com/Jeprima
Aktor Rizky Nazar dihadirkan pada rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021). Diketahui Rizky Nazar diamankan pada 13 Desember di kediamannya dengan barang bukti ganja seberat 0,36 gram dan ganja seberat 0,61 gram. Rizky Nazar dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aktor Rizky Nazar kini menyandang status tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Hal ini ditetapkan oleh Penyidik Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan.

Yakni melalui rilis yang digelar pada Rabu (15/12/2021).

Dalam kesempatan itu, terungkap alasan Rizky Nazar mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Baca juga: Tanggapan Bryan Domani setelah Rizky Nazar Ditangkap Terkait Narkoba: Lama Enggak Ketemu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Rizky Nazar beralasan menggunakan ganja lantaran susah tidur. 

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (15/12/2021).

"Karena yang bersangkutan mengalami kesulitan untuk tidur ya," kata Kombes Zulpan.

"Dan ini ganja yang digunakan menurut pengakuannya membantunya untuk bisa tidur," sambungnya.

Dari penangkapan Rizky Nazar tersebut diamankan dua bungkus ganja seberat 0,36 gram dan 0,61 gram. 

Baca juga: Setelah Jeff Smith dan Bobby Joseph, Kini Rizky Nazar Ditangkap Terkait Narkoba

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Rizky Nazar dipersangkakan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," ujar Zulpan.

 

Polisi Ungkap Kondisi Rizky Nazar saat Ditangkap

Rizky Nazar diamankan oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan pada Senin (13/12/2021) malam.

Sebelumnya, Kombes Zulpan membenarkan adanya penangkapan kepada Rizky Nazar.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Selasa (14/12/2021).

Rizky Nazar ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca juga: Rizky Nazar Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Diamankan di Rumah saat Pakai Ganja

"Jadi pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa yang ditangkap kemarin itu atas nama Rizky Nazar. Usia 25 tahun, Islam, artis," kata Kombes Zulpan.

"Kemudian ditangkap TKP-nya itu di jalan Munggang Kelurahan Bale Kambang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur," sambungnya.

Lebih lanjut, Zulpan mengungkap kondisi Rizky Nazar saat diamankan oleh pihak kepolisian.

Dijelaskan Kombes Zulpan, saat ditangkap kekasih Syifa Hadju itu tengah menggunakan narkoba jenis ganja.

"Yang bersangkutan pada saat ditangkap sedang menggunakan narkotika jenis ganja," jelas Zulpan.

Hingga kini Rizky Nazar masih menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Kepolisian tengah menggali keterangan terkait ganja yang dikonsumsi Rizky Nazar.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, belum bisa dihadirkan dulu karena masih dilakukan pemeriksaan," ujar Kombes Zulpan.

 

 

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka, Terungkap Alasan Rizky Nazar Pakai Narkoba Jenis Ganja

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved