Berita Kendari
Libur Akhir Semester Ditiadakan, Begini Tanggapan Sejumlah Kepala Sekolah di Kota Kendari
Jadwal libur akhir semester resmi ditiadakan oleh pemerintah, berikut tanggapan sejumlah kepala sekolah menengah atas negeri (SMAN) di Kota Kendari.
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Jadwal libur akhir semester resmi ditiadakan oleh pemerintah, berikut tanggapan sejumlah kepala sekolah menengah atas negeri (SMAN) di Kota Kendari.
Diketahui, pemerintah mengimbau kepada sekolah untuk tidak memberikan libur khusus pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Hal ini tertuang dalam putusan tertulis Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021.
Pada periode libur Nataru, kegiatan di sekolah tetap dilaksanakan dimulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Menanggapi hal tersebut, kepala sekolah menengah atas negeri (SMAN) dan sederajat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mempunyai ragam tanggapan.
Baca juga: Pengelola Pelabuhan Amolengo Tak Bisa Tangani Kasus Pemukulan Penumpang, DPRD Sultra: Ganti Saja
Selengkapnya, berikut ini sejumlah tanggapan kepala sekolah menengah atas negeri (SMAN) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala SMAN 1 Kendari, Ruslan mengatakan pihaknya siap menerima dan mendukung keputusan apapun yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Hal ini sebelumnya telah diatur Kemendikbud di mana ditiadakan, tapi kemudian dibatalkan Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI, lalu kembali diresmikan Inmemdagri," katanya, Senin (13/12/2021).
Lebih lanjut ia menerangkan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah merupakan putusan yang baik bagi semua pihak.
"Pemerintah hanya mencegah dari efek libur itu di mana biasa banyaknya aktivitas masyarakat dan mencegah tersebarnya virus Covid -19," ujarnya.
Baca juga: Dikmudora Kendari Tegaskan Tak Buka Pembelajaran Tatap Muka Bagi Sekolah yang Tidak Disiplin ProkesÂ
Ruslan menuturkan porseni dan kegiatan ekstrakulikuler bakal menjadi aktivitas guna mengisi kekosongan selama peniadaan libur akhir semester dengan kegiatan mengasah bakat siswa.
"Sebagai kepala sekolah saya sudah mengatur ritme kegiatan di sekolah agar aktivitas di sekolah itu tidak pasif," katanya.
Sementara itu, Kepala SMAN 4 Kendari, Liyu mengatakan pihaknya tegas dalam menjalankan keputusan pemerintah tersebut.
Liyu mengambahkan menindaklanjuti kebijakan itu, SMAN 4 Kendari tidak memberikan izin cuti kepada siapapun dan termasuk guru.
libur
ditiadakan
tanggapan
kepala sekolah
SMAN 4 Kendari
SMAN 9 Kendari
SMAN 1 Kendari
Kota Kendari
Sulawesi Tenggara
Pengelola Pelabuhan Amolengo Tak Bisa Tangani Kasus Pemukulan Penumpang, DPRD Sultra: Ganti Saja |
![]() |
---|
Kemenkeu Harap Kepala Daerah di Sulawesi Tenggara Pencairan Anggaran Diawal Tahun 2022 |
![]() |
---|
Alokasi TKDD 2022 Pemprov Sulawesi Tenggara Capai Rp2,445 Triliun, Berikut Rinciannya Tiap Daerah |
![]() |
---|
Jelang Akhir Tahun PT Jasa Raharja Siap Terlibat Saat Operasi Lilin 2021 Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Anggota DPRD Konawe Kristian Tandabioh Jaminkan Dirinya Terkait Jalan Rusak di Kecamatan Tongauna |
![]() |
---|