Berita Sulawesi Tenggara

BPTD Sultra Bakal Tindak Lanjuti Kasus Penganiayaan di Pelabuhan Amolengo, Sebut Insiden Pemerasan

BPTD Wilayah XVIII Sulawesi Tenggara bakal melaporkan aksi penganiayaan penumpang oleh oknum preman di Pelabuhan Amolengo, Konawe Selatan.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kepala BTPD Wilayah XVIII Sultra, Benny Nurdin bersama Plt Kadis Perhubungan Sultra, Muhammad Rajulan saat meninjau Pelabuhan Feri Amolengo-Labuan, Rabu (8/12/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - BPTD Wilayah XVIII Sulawesi Tenggara bakal melaporkan aksi penganiayaan penumpang oleh oknum preman di Pelabuhan Amolengo, Konawe Selatan. 

Diketahui aksi kekerasan dialami penumpang di Pelabuhan Amolengo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara pada November 2021 lalu.

Meski kejadian tersebut sudah berlalu, namun rekaman video penganiayaan penumpang oleh oknum preman ini viral di media sosial setelah disebarkan.

Adapun penumpang tersebut dipukuli karena menolak memberikan uang saat dimintai oleh beberapa oknum preman yang ada di pelabuhan penyeberangan tersebut.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVIII Sultra, Benny Nurdin, mengatakan, saat ini pihaknya bersama Dinas Perhubungan Sultra sudah turun ke lokasi kejadian tersebut.

Baca juga: Kendari Traveler Bakal Gelar Trofeo Futsal di Unaaha Konawe, Sambut Anniversary ke-1

"Ada juga dari pihak kepolisian yang turun untuk mengecek pelaku tapi sudah tidak ada di tempat kejadian," kata Benny Nurdin saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (8/12/2021).

Ia mengatakan belum mengetahui secara pasti kejadian tersebut sudah berlangsung lama bahkan sudah berulang kali terjadi.

Namun, Benny Nurdin menilai aksi yang terjadi di Pelabuhan Amolengo tersebut dilakukan oleh sekelompok oknum preman.

"Yang pasti bukan yang berkepentingan di wilayah pelabuhan penyeberangan tersebut," ujar Benny Nurdin.

Selain itu, aksi tersebut menurutnya, merupakan pemerasan bukan hanya sekadar pungutan liar atau pungli.

Baca juga: Polsek Onembute Gelar Vaksinasi Massal, Bagikan Doorprize kepada Warga yang Ikut Vaksin Covid-19

"Lalu melakukan praktik pemerasan dengan cara mengintimidasi penumpang di Pelabuhan Amolengo," ujar Benny Nurdin.

Menurut Benny Nurdin, aksi tersebut tidak dibenarkan, untuk itu pihaknya akan menindaklanjuti kasus penganiayaan tersebut.

Di antaranya, dengan melaporkan aksi ini ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam hal ini Gubernur Sultra Ali Mazi.

"Kami juga sudah melaporkan kejadian ini ke Dirjen Perhubungan Laut," ucap Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVIII Sultra.

Kemudian, pihaknya juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk meningkatkan pengamanan bagi para penumpang atas aksi preman.

Baca juga: Kendari Preneur Usulkan Diri sebagai Pengelola Kawasan Eks MTQ Square, Jadikan Pusat Kegiatan Expo

"Karena ini objek vital, maka keamanan dan keselamatan pengguna jasa penyeberangan harus lebih terjamin. Agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi, " tutur Benny Nurdin. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved