Gadis Tomboy Cabuli Siswi SMP: Berpacaran Selama 1 Tahun, Ngaku kepada Korban sebagai Pria
D (18) gadis tomboy di Palembang Sumatera Selatan nekat cabuli siswi SMP, pacaran dengan korban selama 1 tahun dan mengaku sebagai pria.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi korban pencabulan oleh kekasih perempuannya.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunPekanbaru.com, gadis muda berinisial D (18) diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Palembang atas kasus dugaan pencabulan.
D ditangkap polisi lantaran ia disebut mencabuli Bunga (nama samaran) seorang siswi SMP berumur 13 tahun.
D merupakan perempuan tomboy dan penampilannya seperti laki-laki.
Hubungan antara tersangka D dengan Bunga adalah sepasang kekasih.
Selama menjalin hubungan asmara, D mengaku kepada korban bahwa ia adalah laki-laki, begitu juga Bunga yang tak mengetahui bahwa pacarnya itu ternyata perempuan.
Baca juga: Ayah Cabuli Dua Anak Kandung sejak 2013 karena Kecanduan Film Dewasa: Saya Sayang Sama Anak
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi kanit PPA Iptu Fifin Sumailan menuturkan terungkapnya kejadian ini.
Peristiwa tersebut terungkap saat ibu korban melihat tersangka D mencabuli putrinya.
"Ibu korban melaporkan tersangka atas kasus karena telah mencabuli anaknya berkali-kali. Tersangka mengajak anaknya ke kamar dan melakukan itu di dalam kamar, " ungkap Kompol Tri Wahyudi, Senin (6/12/2021).
Kompol Tri mengatakan bahwa orangtua korban baru mengetahui jika D adalah seorang wanita tulen saat membuat laporan kasus pencabulan ini.
Tersangka D dan korban sudah menjalani hubungan sebagai kekasih selama sekitar 1 tahun.
"Selama itu korban pun awalnya tidak mengetahui jika D ini adalah perempuan. D ini mengakunya laki-laki," terang Kompol Tri.
Baca juga: Ngaku Bisa Meramal, Seorang Pria Babak Belur Diamuk Massa gegara Cabuli Gadis di Rumah Terkunci
Sedangkan, saat di ruang riksa Unit PPA, D mengaku telah mengenal Bunga selama 2 tahun dari teman ke teman.
Tersangka mengaku sebagai laki-laki kepada korban dan berpacaran sejak Desember 2020 lalu.
"Saya kenal sudah dua tahun dari teman ke teman, dia tidak tahu kalau saya perempuan," ujar D saat di ruang riksa Unit PPA.