Kamis, 30 April 2026

Berita Kendari

DPRD Kota Kendari Minta Pemkot Tertibkan Lapak Pedagang di Bahu Jalan di Pasar Anduonohu

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari meminta Pemerintah Kota Kendari menertibkan lapak dagangan yang dibangun di luar area Pasar Anduonohu.

Tayang:
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
zoom-inlihat foto DPRD Kota Kendari Minta Pemkot Tertibkan Lapak Pedagang di Bahu Jalan di Pasar Anduonohu
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan ST, saat diwawancarai usai rapat dengar pendapat penertiban lapak pedagang di bahu jalan di Pasar Anduonohu. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari meminta Pemerintah Kota Kendari menertibkan lapak dagangan yang dibangun di luar area Pasar Anduonohu.

Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan ST mengatakan pihaknya meminta hal tersebut karena adanya beberapa lapak dagangan masyarakat yang berada di bahu jalan.

Sehingga terkadang adanya lapak tersebut mengganggu arus lalu lintas dan menjadi penyebab macet di sekitar pasar tersebut.

Subhan ST, mengatakan, saat ini dewan sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Kendari dan masyarakat terkait penertiban tersebut.

Baca juga: TPA Puuwatu Masih Memadai, Wali Kota Kendari Sebut Bisa Menampung Sampah hingga 3 Tahun Mendatang

"Intinya DPRD Kota Kendari mendukung penertiban lapak pedagang yang berada di bahu jalan di Pasar Anduonohu," kata dia saat diwawancarai Gedung DPRD Kota Kendari, Senin (6/12/2021).

Untuk itu, Subhan ST mengatakan, bagi pemilik lapak atau bangunan yang ada di bahu jalan agar segera memindahkan ke tempat yang layak.

Anggota DPRD dari Fraksi PKS tersebut, juga mengingatkan masyarakat agar tak lagi menggunakan area tersebut untuk kepentingan pribadi apalagi sampai disewakan ke pihak lain.

"Mulai sekarang jangan lagi menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi, untuk itu kami merekomendasikan agar wilayah tersebut dilakukan penataan," ujar Subhan ST. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved