Bertambah Jadi 14 Orang, Berikut Daftar Korban Jiwa Bencana Erupsi Gunung Semeru
Bencana alam guguran awan panas akibat letusan Gunung Semeru Lumajang Jawa Timur, Sabtu (4/12/2021), menimbulkan korban jiwa sejumlah 14 orang.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Untuk jumlah korban luka lainnya yaitu sebanyak 21 orang, jadi total keseluruhan korban luka yakni sebanyak 56 orang.
Selain itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang juga mencatat sebanyak 5.205 orang terdampak letusan Gunung Semeru tersebut.
Hingga kini BPBD Lumajang masih mendata jumlah korban terdampak.
Untuk perkembangan jumlah orang yang mengungsi kini sebanyak 1.300 jiwa.
Adapun langkah Bupati Kabupaten Lumajang, Thoriqul Haq terkait erupsi Gunung Semeru ini yaitu menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Dampak Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru selama 30 hari terhitung mulai (4/12/2021) sampai (3/1/2022) berdasarkan Surat Keputusan Nomor 188.45/525/427.12/2021.
Thoriqul Haq juga menetapkan Komando Tanggap Darurat Bencana Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru yang dipimpin oleh Komandan Distrik Militer 0821 Lumajang, dengan Komandan Bataliyon Infantri 527 sebagai Wakil Komandan I, Kepala Kepolisian Resor Lumajang sebagai Wakil Komandan II dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang sebagai sekretaris.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Tribunnews.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Update Data Korban Erupsi Gunung Semeru: 14 Korban Meninggal Dunia, 35 Orang Luka Berat" dan "14 Orang Meninggal Dunia Akibat Letusan Semeru: Berikut Data-datanya"