Dendam gegara Disebut Anak Haram, Pria Ini Ajak Tiga Bocah SMP Bunuh Janda Beranak Satu

Aksi pembunuhan terjadi di Lampung Tengah, Lampung. Tindakan keji di Kecamatan Seputih Agung itu dilatarbelakangi rasa dendam Sajaya.

Editor: Ifa Nabila
deccanherald.com
Ilustrasi jenazah. Aksi pembunuhan terjadi di Lampung Tengah, Lampung. Tindakan keji di Kecamatan Seputih Agung itu dilatarbelakangi rasa dendam Sajaya. 

Pelaku selain membunuh juga membawa kabur emas sang ibu guru sebanyak 60 mayam.

Sebagian emas tersebut, menurut pengakuan pelaku, sudah dibuangnya ke ke danau di daerah tersebut bersama dengan 1 unit HP milik korban.

Sementara emas yang masih tersisa yang berhasil diamankan sebanyak 99,78 gram berupa gelang, sementara yang dibuang ke danau berupa kalung.

Baca juga: Ibu 24 Tahun Tega Bunuh Anak Kandung, Sempat Berdalih Jatuh dari Tangga, Diduga Gangguan Jiwa

“Pelaku dikenakan Pasal 240 Jo Pasal 338 dan Pasal 365 ayat 2 1e dan ayat 3 KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati atau atau penjara seumur hidup atau setinggi-tingginya 20 tahun penjara,” jelas Kapolres.

Kapolres menceritakan kronologis pembunuhan guru SMK di Aceh Barat tersebut.

Diceritakan bahwa pada Selasa (2/11/2021) sekira pukul 16.30 WIB, pelaku bertemu dengan korban Fitriani (46), di mana saat itu pelaku sedang menaikkan layang-layang.

Berawal dari itu, kemudian pelaku dan korban terlibat cekcok dan korban Fitriani dalam pengakuan pelaku mengatakan, bahwa "yang menaikkan layang semua PKI".

Kemudian pelaku menjawab, “kenapa Kak Fitri ngomong begitu”. Lalu korban mengatakan; “Memang ya. Semua orang yang menaikkan layang PKI”.

Mendengar tuduhan korban, pelaku merasa sakit hati dan menyimpan kepada sang ibu guru.

Berawal dari itu, pelaku pada Rabu (3/11/2021) sekitar pukul 11.00 WIB, mengambil parang (senjata tajam) di rumahnya, lalu menuju rumah korban.

Sampai di belakang rumah korban, kemudian pelaku melihat korban seorang diri di rumah sedang menjemur pakaian.

Pelaku saat itu berniat ingin menggorok leher korban, namun tidak jadi.

Ketika pelaku hendak pulang, pelaku kembali menanyakan kepada korban, "kenapa Kak Fitri mengatakan PKI kepada saya”.

Baca juga: Istri Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Suami, Pernah Coba Bunuh Lewat Santet tapi Gagal

Kemudian korban menjawab, "memang yang menaikkan layang itu PKI".

Kemudian pelaku mengatakan, "tunggu ya kak saatnya nanti".

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved