Muktamar NU
PWNU Sultra Dukung Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama Dipercepat, Sebelum PPKM Level 3 Serentak
Ketua PWNU Sulawesi Tenggara, KH Muslim mengatakan PWNU Sultra tetap mendukung jika Muktamar ke-34 NU tersebut dipercepat.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama atau NU di Provinsi Lampung bakal dipercepat.
Hal tersebut usai Pejabat Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar mengeluarkan surat perintah agar Muktamar ke-34 NU digelar pada 17 Desember 2021.
Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama atau PWNU Sultra, menyatakan sikap terkait keputusan Pejabat Rais Aam PBNU tersebut.
Ketua PWNU Sulawesi Tenggara, KH Muslim mengatakan PWNU Sultra tetap mendukung jika Muktamar ke-34 NU tersebut dipercepat.
"Sultra tetap mendukung dan mensukseskan Muktamar ke-34 NU di Lampung," kata KH Muslim saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (26/11/2021).
Baca juga: ASN di Sulawesi Tenggara Dilarang Liburan dan Cuti Nataru, Pemprov Sultra Siap Sanksi yang Melanggar
Untuk jadwal Muktamar ke-34 NU tersebut, usai adanya perintah bakal dipercepat masih dalam pembahasan PBNU.
"Hanya saja ada yang ingin waktunya dipercepat adapula minta diundur," jelas KH Muslim.
Menurutnya, jadwal Muktamar ke-34 NU itu dipercepat karena bertepatan dengan kebijakan pemerintah yang memberlakukan PPKM Level 3 serentak di seluruh daerah.
Untuk diketahui, pelaksanaan PPKM Level 3 serentak bakal dilakukan dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Sementara Muktamar ke-34 NU dijadwalkan berlangsung pada tanggal 23 sampai dengan 25 Desember 2021.
Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Donasi 250 Ribu Antis Hand Sanitizer di Wakatobi, Kunjungi Desa Liya Togo
"Tapi tentunya saja kami harap bisa dipercepat, karena menghindari PPKM Level 3 diperpanjang," tutur Muslim. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/kepala-divisi-pemasyarakatan-atau-kadivpas.jpg)