Berita Kolaka Timur
Pj Bupati Koltim Beberkan Raperda APBD 2022 Kepada DPRD, Sulwan Aboenawa: Targer PAD Rp25 Miliar
Sulwan menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Koltim menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp25 miliar atau lebih tepatnya Rp25.752.761.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KOLAKA TIMUR - Pelaksana Jabatan (Pj) Bupati Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulwan Aboenawas, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.
Penyampaian Raperda APBD Koltim 2021 itu disampaikan Sulwan dalam rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyar (DPRD) Koltim pada Selasa (23/11/2021).
Sulwan menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Koltim menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp25 miliar atau lebih tepatnya Rp25.752.761.812.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Koltim resmi menggelar rapat paripurna pembahasan RAPBD tahun anggaran 2022.
Agenda rapat bersama membahas Raperda APBD tersebut adalah menyampaikan pandangan umum fraksi DPRD Koltim.
Rapat dilanjutkan dengan tanggapan Kepala Daerah atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Tahun 2022.
Baca juga: Partai Gerindra Sulawesi Tenggara Segera Umumkan Nama Calon Wakil Bupati Kolaka Timur
Baca juga: Ekonomi Sultra Tumbuh 3,97 Persen, Lebih Tinggi Dari Nasional, Kepala BI: Tahun 2022 Lebih Baik
Sulwan mengatakan, dalam rangka sinkronisasi program dan kebijakan, sebelumnya telah diadakan kesepakatan bersama antara pihaknya dengan DPRD Koltim.
"Terformulasi dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022," kata Sulwan melalui keterangan tertulisnya.
Ia melanjutkan, Raperda APBD ini terdiri dari komponen pendapatan, belanja maupun pembiayaan.
Secara garis besar Raperda APBD Koltim menyertakan target PAD sebesar Rp25 miliar yang bersumber dari empat komponen penerimaan Pemkab Koltim.
Pendapatan daerah pada tahun 2022 tersebut sah diperkirakan sebesar Rp28,9 miliar.
Angka tersebut bersumber dari pendapatan hibah dan lain lain yang merupakan pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Pemkot Kendari Belum Punya Aturan PPKM Level 3 Untuk Nataru, Sulkarnain Kadir: Masyarakat Siap-siap
Sulwan menegaskan, pendapatan daerah secara keseluruhan diperkirakan sebesar Rp711.507.822.094.
"Dengan belanja daerah alokasi anggaran belanja pada tahun 2022 direncanakan sebesar Rp732.440.411.012," tambahnya.