Pemeran Video 72 Detik Selebgram Ambon Ternyata Anak Anggota TNI, Nasibnya Usai Viral Adegan Es Batu

Ternyata sosok pemeran video 72 detik selebgram Ambon berinisial VWS merupakan anak anggota TNI di daerah tersebut.

Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Ternyata sosok pemeran video 72 detik selebgram Ambon berinisial VWS merupakan anak anggota TNI di daerah tersebut. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Ternyata sosok pemeran video 72 detik selebgram Ambon berinisial VWS merupakan anak anggota TNI di daerah tersebut.

VWS bersama sang pacar JP sebelumnya diamankan aparat kepolisian terkait beredarnya video mesum es batu yang diduga diperankan mereka berdua.

Rekaman video viral berisi adegan tak senonoh keduanya pun beredar luas melalui media sosial (medsos) termasuk WhatsApp Massenger.

Setelah diamankan, pasangan kekasih itupun menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku.

Kapendam XVI Pattimura Ambon Kolonel ARH Adi Prayogo Choirul Fajar mengakui, ayah dari selebgram Ambon berinisial VWS tersebut merupakan anggota TNI.

“Iya memang VMS Itu bapaknya anggota TNI, tapi dirinya bukan lagi bagian keluarga besar TNI,” kata Kapendam di ruang kerjanya pada Rabu (17/11/2021).

Menurutnya, VMS bukan lagi keluarga besar TNI karena orang tuanya sudah berpisah sejak dirinya masih duduk di kelas 3 sekolah dasar (SD).

“Jadi VMS ini anak dari istri pertama bapaknya, saat mereka berpisah, VMS ikut mamanya, otomatis dia adalah warga sipil,” jelasnya dikutip TribunnewsSultra.com dari TribunAmbon.com.

Dia memastikan pihaknya tidak mencampuri proses hukum kasus video mesum ‘es batu’ VWS bersama kekasihnya JP.

Kodam menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus yang menyeret VWS dan JP tersebut kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Sosok Pemeran Video 72 Detik Selebgram Ambon, Viral Live Adegan Tak Senonoh ‘Es Batu’ Via Aplikasi

Prayogo sekaligus membantah anggapan ada campur tangan pihak TNI dalam penanganan kasus tersebut.

Meski demikian, dia mengakui kedua pelaku sempat diamankan oleh anggota TNI pada Selasa (16/11/2021).

Namun, dua sosok yang diduga pemeran video viral 72 detik tersebut langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dimintai keterangan awal pada hari itu juga.

“Kedua pelaku sudah diperiksa Ditreskrimsus Polda Maluku kemarin, namun soal tidak ditahan kedua pelaku itu saya tidak tahu maksud dari penyidik di sana (Ditreskrimsus),” ujarnya.

Yang jelas kasus tersebut bukan kewenangan pihak TNI karena kedua pelaku merupakan warga sipil.

Baca juga: Sebelum Video 72 Detik Selebgram Ambon Viral, Ada 1 Cewek 6 Cowok, Tiara Free Fire, hingga Lele PUBG

“Kecuali orang tuanya VMS atau anaknya dengan istri yang sah saat ini yang melanggar hukum barulah kita proses di kesatuan,” katanya.

Kronologis Video Tak Senonoh

Sebelumnya, beredar video 72 detik selebgram Ambon yang diduga diperankan perempuan berinisial VWS bersama sang pacar JP.

Rekaman video selebgram VWS bersama JP berisi adegan tak senonoh itu beredar luas di WhatsApp Massenger (WA).

Dari informasi yang diperoleh, video tersebut diperankan gadis cantik berinisial VWS kelahiran Ambon, 5 Februari 2001.

Ternyata sosok pemeran video 72 detik selebgram Ambon berinisial VWS merupakan anak anggota TNI di daerah tersebut.
Ternyata sosok pemeran video 72 detik selebgram Ambon berinisial VWS merupakan anak anggota TNI di daerah tersebut. (handover/ IG)

Selebgram VWS memiliki 86,4rb pengikut Instagram dan mengikuti 108 orang.

Sang selebgram sudah memposting 167 postingan, mencantumkan identitas dirinya sebagai tokoh publik, serta menerima endorsment.

Dari identitas VWS yang diperoleh dia beralamat tempat tinggal di Kawasan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Dalam video berdurasi 72 detik atau 1,12 menit yang diduga diperankan selebgram VWS bersama kekasihnya JP melakukan hubungan suami istri.

Hubungan tidak senonoh tersebut disiarkan secara langsung melalui aplikasi Honey Live.

Baca juga: Selebgram Ambon Nekat Live Streaming Adegan Dewasa dengan Pacar, Sempat Ditangkap TNI hingga Polisi

Siaran langsung atau live streaming via aplikasi itupun sempat direkam seseorang lalu disebarkan dan kini viral di medsos.

Dalam potongan gambar video yang beredar, salah satu adegan memperlihatkan ‘es batu’ yang masih terbungkus dalam plastik.

Salah satu adegan syurnya juga terlihat sang cowok yang diduga pacar dari VWS.

Diamankan TNI-Polisi

Menyusul beredarnya video viral tersebut, VWS, seorang selebgram asal Kota Ambon, dan kekasihnya, JP, menjalani pemeriksaan di Unit Siber Ditkrimsus Polda Maluku.

Ternyata sosok pemeran video 72 detik selebgram Ambon berinisial VWS merupakan anak anggota TNI di daerah tersebut.
Ternyata sosok pemeran video 72 detik selebgram Ambon berinisial VWS merupakan anak anggota TNI di daerah tersebut. (handover)

Pasangan kekasih tersebut dikabarkan sudah diamankan aparat keamanan sejak Senin (15/11/2021) malam.

Awalnya, JP diamankan terlebih dulu, setelah itu VWS.

Berdasarkan sejumlah foto yang viral di media sosial dan aplikasi pesan instan, pasangan itu sempat diamankan anggota TNI di Kodim Pulau Ambon.

Setelah itu, pasangan itu dibawa ke Ditkrimsus Polda Maluku ditemani keluarga dan sejumlah anggota TNI.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, kedua pelaku menjalani pemeriksaan mulai pukul 12.00 WIT.

Sejumlah anggota TNI juga terlihat masih berada di kantor polisi.

Direktur Krimsus Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso mengatakan, polisi akan memproses kasus dugaan pornografi tersebut.

Saat ditanya apakah polisi menerima laporan setelah video itu viral, Eko mengatakan, polisi langsung bergerak menyelidiki hal itu.

“Kita kan terus (lalu) cari,” kata Eko di Kantor Ditkrimsus Polda Maluku, Ambon, Selasa.

Meski begitu, Eko belum mau menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap kedua pelaku.

Kata dia, pemeriksaan masih berlangsung.

Eko menyebut, perbuatan kedua pelaku itu berpotensi melanggar Undang-Undang ITE dan UU Pornografi.

“Ya mustinya seperti itu (undang-undang ITE dan Pornografi),” ungkapnya.(*)

(TribunAmbon/Ode Alfin Risanto, Kompas.com/Rahmat Rahman Patty, TribunnewsSultra.com)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved