Dengar Kata Umpatan saat Minum Tuak, Pria Ini Aniaya Warga hingga Tewas
Aksi penganiayaan berujung pembunuhan terjadi di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/ilustrasi-jenazah-ilustrasi-pembunuhan-cc.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penganiayaan berujung pembunuhan terjadi di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Pelaku adalah pria bernama Lukman (30).
Sedangkan korban adalah Mun'in.
Lukman menganiaya Mun'in hingga tewas gara-gara dibilang rese saat minum tuak.
Baca juga: Sempat Dikira Diculik Makhluk Halus, Bocah 10 Tahun yang Hilang 6 Hari Ditemukan Tewas di Selokan
Peristiwa pembunuhan terjadi di Desa Payalingkung, Kecamatan Lubuk Keliat.
Tak sampai 24 jam setelah menghabisi nyawa korbannya, Lukman berhasil ditangkap polisi.
"Penganiayaan berat hingga mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Desa Payalingkung pada Selasa (9/11/2021) malam sekira pukul 23.30," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy, Kamis (11/11/2021).
Yusantiyo menjelaskan, kronologi pembunuhan ini berawal saat tersangka membeli minuman tuak di sebuah warung.
Baca juga: Ibu 24 Tahun Tega Bunuh Anak Kandung, Sempat Berdalih Jatuh dari Tangga, Diduga Gangguan Jiwa
Saat sedang menenggak tuak, korban mengucapkan kata-kata yang tak berkenan bagi tersangka.
"Menurut pengakuan tersangka, dia dibilang rese kalau sedang minum.
Terus juga tersangka mengaku mendapat umpatan dari korban," ungkap Yusantiyo.
Dilanjutkannya, tersangka berdalih bahwa korban lalu berdiri dan tersangka mengira akan memukulnya.
"Tersangka lalu mencabut pisau di pinggang dan menusuk korban.
Kena satu tusukan di punggung," ujar Yusantiyo.
Baca juga: Ketahuan Istri Ada Telepon dari Wanita Lain, Suami Malah Nekat Siram Air Panas ke Istrinya
Korban lalu terkapar dan tertelungkup dengan kondisi pisau menancap di punggung.
Sementara tersangka melarikan ke dalam hutan di desa setempat.
"Korban meninggal dunia saat mendapat pertolongan di rumah sakit terdekat.
Sementara tersangka sempat kabur," terang Yusantiyo.
Keesokannya, Rabu (10/11/2021) sekira pukul 18.30, aparat gabungan Polsek Tanjung Batu dan Polsek Tanjung Raja berhasil menangkap tersangka.
"Tersangka dibekuk di wilayah Tanjung Raja. Barang bukti pisau untuk menusuk korban juga diamankan," kata Yusantiyo.
(Tribun Sumsel/Agung Dwipayana)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pria di Payalingkung OI Tusuk Korban hingga Tewas, Tak Terima Dibilang Rese Saat Minum Tuak