Terjerat Utang Pinjol gara-gara Main Judi Online, Teknisi Komputer Bobol ATM Gondol Rp 79 Juta
Seorang teknisi komputer nekat membobol mesin ATM. Pelaku adalah pria berinisial S di Serang
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang teknisi komputer nekat membobol mesin ATM.
Pelaku adalah pria berinisial S.
S membobol mesin ATM di sebuah minimarket daerah Walantaka, Kota Serang, Banten.
Yakni pada Minggu (17/10/2021) dini hari hingga pagi.
Baca juga: Kartu ATM Hilang, Uang Rp 135 Juta Milik Pria Ini Terkuras Habis
Pelaku yang merupakan mantan karyawan teknisi komputer menggondol uang Rp 79 juta.
S mengaku baru pertama kali membobol mesin ATM.
"Niatnya mau ambil ATM, tidak takut, dan yakin sendiri," ujarnya saat ekspose kasus pembobolan mesin ATM, di Mapolres Serang Kota, Jumat (29/10/2021).
S mengaku beraksi membobol mesin ATM pada pukul 02.00-05.00.
Baca juga: Komplotan Maling Jebol Tembok Minimarket, CCTV Dirusak, Ratusan Rokok dan Uang Rp 30 Juta Raib
Dia masuk minimarket melalui atap menggunakan tang baja.
Saat masuk di minimarket, S sempat mengambil teh kemasan dan minuman berkarbonasi.
S mengaku membobol mesin ATM untuk membayar utang pinjaman online (pinjol).
Utang itu dipakai untuk bermain judi online.
Baca juga: Debt Collector Pinjol Ancam Pakai Foto Syur Editan Wajah Nasabah hingga Kirim Santet
Uang hasil membobol ATM sudah habis untuk membayar pinjol dan modal bermain judi online.
Polisi juga menyita barang bukti berupa jaket hitam, tang, sarung tangan, kamera CCTV, mesin ATM, cat dan kaleng.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan S dikenai KUHPidana 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(TribunBanten.com/Mildaniati)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Pria ini Bobol Mesin ATM Minimarket di Walantaka, Gondol Hampir Rp 80 Juta untuk Bayar Utang Pinjol