2 Satpol PP tanpa Busana Bersama PSK, Ada Barang Bukti Kondom, Ngakunya Sedang Nyamar Jebak PSK
Beberapa waktu lalu sempat viral sebuah video aksi tak senonoh dua oknum Satpol PP Kota Tangerang, Banten.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Beberapa waktu lalu sempat viral sebuah video aksi tak senonoh dua oknum Satpol PP Kota Tangerang, Banten.
Keduanya kedapatan tanpa busana sedang bersama wanita PSK.
Mereka berdalih bahwa tindakan itu sebagai penyamaran untuk menjebak si PSK.
Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin mengaku tak bisa berkata apa-apa dan membatu saat diperlihatkan video tersebut.
Baca juga: Polisi Cabuli Istri Tahanan yang Sedang Hamil hingga Dicopot, Diduga Juga Peras Korban Rp 30 Juta
"Itu nanti saja ya. Itu Satpol PP, kita lihat," singkat Sachrudin saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (27/10/2021).
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Sachrudin melemparkan tanggung jawab dan meminta pihak Satpol PP Kota Tangerang yang menjawab.
"Nanti kita lihat, kita belum tahu ininya," ucap Sachrudin.
Diberitakan sebelumnya, dua oknum Satpol PP Kota Tangerang berbuat asusila saat bertugas melakukan penyamaran membongkar prostitusi online di wilayahnya.
Baca juga: Gadis SMA Dicabuli Pacar Ibunya, Ibu Tak Lapor Polisi Malah Minta Pelaku Belikan Korban iPhone
Dua petugas penegak peraturan daerah (Perda) tersebut didapati sudah telanjang tanpa busana sama sekali bersama perempuan yang bukan istrinya.
Ditambah lagi terdapat barang bukti berupa alat kontrasepsi di sebuah kost-kostan Jalan Kenanga, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Dilansir dari Tribun-Video, Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo mengatakan, dalam penggrebekan di sebuah kosan, pihaknya mendapati pasangan yang tidak berpakaian dan alat kontra sepsi yang telah digunakan.
Baca juga: Video Viral 44 Detik Kapolres Nunukan Aniaya Anak Buah hingga Tersungkur, Polisi Lain Hanya Melihat
"Ada empat orang perempuan sudah diamankan di sini. Ada barang bukti alat kontrasepsi banyak, di kamar itu," ungkapnya, Sabtu (23/10/2021) lalu.
Menurut Agapito, empat wanita yang terkena razia itu berusia rata-rata 18 tahun.
Berdasarkan pemeriksaan, empat perempuan open BO ini diketahui berpindah-pindah lokasi dalam beraksi. Mereka mematok tarif sebesar Rp350 ribu untuk sekali kencan.
"Mereka dari 2019, tapi pindah-pindah. Tadi keterangan ada dari Apartemen Aeropolis, karena Aeropolis sering dilakukan operasi. Makannya mereka lari ke kos-kosan, untuk tarifnya Rp 350 satu kali main," tuturnya.
Menanggapi terkait ada dua oknum Satpol PP diduga yang ikut terkena razia, Agapito menyebut mereka hanya sedang bertugas melakukan penyamaran.
Polisi Cabuli Istri Tahanan
Aksi pencabulan dilakukan oleh oknum polisi berinisial RHL.
Korban adalah istri seorang tersangka kasus narkoba.
RHL adalah penyidik dari Polsek Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Akibat tindakan bejatnya itu, RHL dibebastugaskan.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Donald Simanjuntak menjelaskan, RHL melakukan pencabulan saat perempuan itu sedang hamil.
Baca juga: Istri Tahanan Diduga Dirudapaksa Polisi, Kanit & Kapolsek Kutalimbaru Diperiksa Polda Sumatera Utara
Dari keduanya juga didapatkan keterangan bahwa RHL menjemput perempuan tersebut di kos-kosan menuju sebuah hotel.
"Pelapor (istri tahanan) belum menjelaskan secara rinci apa kira-kira alasannya sehingga mereka bisa bersama-sama di dalam hotel untuk melakukan persetubuhan. Sesuai keterangan yang kita dapatkan, memang pada saat itu korban dalam kondisi hamil," ujar Donald, kepada wartawan di halaman Kantor Bid Propam Polda Sumut, Selasa (26/10/2021) petang.
"Perlu dijelaskan, ada beberapa saksi yang kita masih undang untuk klarifikasi, untuk menguatkan daripada bukti-bukti adanya dugaan persetubuhan yang dilakukan oknum anggota kita tersebut," kata Donald menambahkan.
Baca juga: Dipecat gara-gara Cabuli Anak Tahanan, Mantan Kapolsek Parigi Moutong Ajukan Banding
Istri tahanan ikut diamankan
Donald menjelaskan, dari keterangan kuasa hukum korban, Riyadi, kasus dugaan pencabulan itu diawali dengan pengungkapan kasus narkoba pada 4 Mei 2021.
Saat itu, anggota Polsek Kutalimbaru menangkap sejumlah terduga pelaku kasus narkoba dan salah satunya istri tersangka yang diduga dicabuli oleh RHL pada Mei 2021.
Namun, Donald belum mau menjelaskan bagaimana kasus narkoba bisa sampai pada kasus pencabulan.
"Setelah kemarin ada pengaduan resmi dari pengacaranya atas nama Pak Riyadi, ini baru kita dalami sesuai dengan yang dilaporkan kepada kita. Pada saat itu pelapor ikut diamankan," katanya.
Donald menegaskan, jika RHL terbukti bersalah, Polda Sumut akan melakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).
Baca juga: Video Viral 44 Detik Kapolres Nunukan Aniaya Anak Buah hingga Tersungkur, Polisi Lain Hanya Melihat
Kapolsek dan Kanit Kutalimbaru dicopot Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, Kapolsek Kutalimbaru dibebaskatugaskan dan ditarik ke Mapolda Sumut.
Pihaknya telah mempersiapkan pengganti untuk memimpin Polsek Kutalimbaru.
Polda Sumut juga membebastugaskan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru dan enam anggotanya.
Mereka semua ditarik ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.
"Yang pasti anggota kita salah untuk melakukan perbuatan itu. Pencabulan itu yang pasti dari hasil pemeriksaan, pengakuan anggota kita dan juga hasil pemeriksaan awal dari wanita tersebut bahwa mereka berangkat bersama-sama dan sudah membuat janji untuk pergi ke hotel. Sampai di situ sedang kita dalami. Terkait dengan perbuatan cabulnya, nanti Pak Kabid Propam yang akan menjelaskan," katanya.
Mengenai dugaan pemerasan Rp 30 juta dan penggunaan narkoba oleh oknum polisi tersebut, menurut Riko hal tersebut masih didalami Bid Propam.
Baca juga: Siswa SMP Aniaya Teman saat Jam Sekolah, Korban Pingsan hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mencopot Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti, Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Ipda Syafrizal, dan sejumlah anggota Polsek Kutalimbaru terkait dugaan tindak asusila terhadap seorang istri tahanan.
Adapun pencabulan diduga dilakukan penyidik Polsek Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Saya akan tindak tegas. Makanya tadi malam saya sudah copot yang bersangkutan termasuk Kapolseknya dan penyidiknya," kata Panca, dikutip dari Tribun Medan, Selasa (26/10/2021).
(Kompas.com/Dewantoro) (TribunSolo.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyidik Cabuli Istri Tersangka Narkoba yang Sedang Hamil, Kapolda Sumut Langsung Copot Kapolsek Kutalimbaru" dan di TribunSolo.com dengan judul Satpol PP Tertangkap Basah Ngamar Bareng PSK dan Dirazia, Saat Ditanya Alasannya Sedang Menyamar