Guru Bahasa yang Aniaya Murid sampai Meninggal Akhirnya Dipecat, Dinas Pendidikan Alor Angkat Bicara
Aksi penganiayaan terjadi di sebuah sekolah di Kabupaten Alor, NTT. Pelakunya adalah oknum guru Bahasa Inggris berinisial SK alias Stev (40).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penganiayaan terjadi di sebuah sekolah di Kabupaten Alor, NTT.
Pelakunya adalah oknum guru Bahasa Inggris berinisial SK alias Stev (40).
Ia adalah guru SMP Negeri Padang Panjang.
Sedangkan korban adalah siswa berinisial MM (16).
Baca juga: Modus Ajak Jalan-jalan, Pak Guru Cabuli Gadis di Hotel, Ancam Tinggalkan Korban Jika Tak Menurut
Baca juga: Video Viral Pria Berbuat Asusila di Jok Motor Gadis, Ternyata Mahasiswa, Sudah Beraksi 20 Kali
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Alberth Ouwpolly mengatakan, pihaknya telah memecat SK.
"Sudah, sudah dilakukan pemecatan tadi pagi, jam sembilan sudah kita keluarkan surat pemberhentian terhadap guru itu.
(SK) yang bersangkutan dalam status sebagai tenaga pendidik non PNS di UPT SMP Negeri Padang Panjang," jelas Alberth saat dihubungi wartawan, Selasa (26/10/2021).
Menurut Alberth, pihaknya baru mendapat laporan pada Selasa 26 Oktober 2021 pagi, tentang adanya kasus penganiayaan tersebut sehingga dilakukan pengecekan ke Kepala SMP Negeri Padang Panjang tempat tersangka SK mengajar.
Baca juga: Duel Maut Pria Mabuk, Korban Tewas Sempat Menarik Pelaku saat Berjoget di Pesta Pernikahan
"Langkah pemecatan langsung diambil oleh Dinas Pendidikan terhadap tersangka SK," tegasnya.
Alberth menambahkan, setelah mendapat laporan tim dari Dinas Pendidikan langsung menjenguk korban MM di rumah sakit.
"Kita jenguk itu sekitar pukul 08.00 Wita, sebelum korban meninggal dunia," ungkap Alberth Ouwpolly.
Kepala SMP Negeri Padang Panjang telah diperintahkan untuk membantu seluruh proses penyidikan, yang saat ini sedang ditangani oleh Polres Alor.
"Sudah saya perintahkan kepala sekolah dan guru-guru (SMP Padang Panjang) untuk kooperatif dan membantu proses hukum di polisi, sehingga kasus ini menjadi terang benderang," ujarnya.
Baca juga: Fakta Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa, Gibran: Yang Terjadi di Solo Itu Tanggung Jawab Saya
Dia menyesalkan dan mengutuk peristiwa kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah yang menyebabkan siswa MM meninggal dunia.
Karena harusnya para guru dapat memberikan sangsi bagi siswa secara edukasi bukan dengan kekerasan.
Karena kata Alberth, dalam berbagai pertemuan dengan para guru di lingkungan sekolah, Dinas Pendidikan Alor selalu memberikan sosialisasi agar kekerasan tidak boleh terjadi di lingkungan pendidikan.
MM (16), siswa SMPN Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur yang dilarikan ke RSUD Kalabahi pasca-dipukul gurunya, dinyatakan meninggal dunia, Selasa 26 Oktober 2021 sekitar pukul 10.00 pagi tadi.
Baca juga: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan dan Sering Diabaikan, Pemuda Sebar Foto Syur Teman Masa Kecilnya di WA
Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku Senin (25/10) tadi malam sekitar pukul 01.00 Wita.
"Keluarga korban dan keluarga pelaku sangat kooperatif menyerahkan penanganan selanjutnya, sesuai hukum yang berlaku kepada kepolisian," jelasnya.
Menurut Agustinus Christmas, terkait penyebab kematian korban pihaknya masih menunggu keterangan dari tim medis, untuk melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Untuk keterangan medis penyebab meninggalnya korban, masih perlu pendalaman oleh saksi ahli medis melalui visum dan autopsi.
Saat ini masih kita koordinasikan dengan dokter pemeriksa serta ijin dari keluarga korban untuk dilakukan autopsi," ungkapnya.
(POS-KUPANG.COM, Ray Rebon)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Guru Pelaku Aniaya Siswa SMP Negeri Padang Panjang Alor Dipecat