Berita Kendari
Prodia Kendari Siap Ikut Aturan Penurunan Harga RT-PCR, Berikut Jadwal dan Biaya Tes di RS Korem
Prodia Kendari siap mengikut aturan penurunan harga RT-PCR, berikut jadwal dan biaya tes di RS Korem.
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Prodia Kendari siap mengikut aturan penurunan harga RT-PCR, berikut jadwal dan biaya tes di RS Korem.
Seperti diketahui, keberangkatan ke luar daerah yang berstatus PPKM Level 3 dan Level 4 wajib menyertakan hasil negatif RT-PCR.
Maka itu di beberapa rumah sakit dan klinik kesehatan di Kota Kendari menyediakan fasilitas tes RT-PCR, seperti halnya di Laboratorium Klinik Prodia Kendari.
Marketing Prodia Kendari, Orda Meilkianus mengatakan saat ini Prodia Kendari memberikan harga sekali tes RT-PCR Rp657 ribu.
Jadwal tes RT-PCR di Prodia Kendari. kata Orda Meilkianus, dilakukan setiap hari Senin hingga Sabtu, kecuali Minggu, pukul 07.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita.
Baca juga: Harga Tes RT-PCR di RSUD Bahteramas Kendari, Kimia Farma, hingga Maxima, Masih Tetap Rp525 Ribu
"Berhubung alatnya hanya ada lima di Prodia Indonesia, maka untuk hasil kita masih mengirim ke Prodia Makassar atau Prodia Pusat," katanya di Kendari, Selasa (26/10/2021).
Untuk itu, Orda Meilkianus menerangkan Prodia Kendari memberlakukan minimal kuota bagi peserta hendak melakukan tes RT-PCR.
"Untuk pengiriman sendiri kita memakai kuota dengan minimal 15 orang per hari karena terkendala pada pengiriman yang mahal," ujarnya.
Namun, kata dia, apabila kuota tersebut terpenuhi, maka hasilnya estimasi waktu dapat lebih cepat diterima yakni satu setengah hari.
Untuk melakukan pendaftaran dapat langsung menghubungi petugas Prodia Kendari atau melalui kontak 0401 3121 789 atau nomor handphone 0811 4059 219.
Baca juga: Tahapan SKD CPNS 2021 Berakhir, SKB Dijadwalkan Mulai Pertengahan November 2021
Orda Meilkianus menambahkan Prodia Kendari siap menurunkan harga tes RT-PCR sesuai arahan pemerintah beberapa waktu lalu terkait penurunan harga tes RT-PCR.
Hal itu sesuai pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, penurutan harga tes RT-PCR Covid-19 diinstruksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Dijelaskan penyesuian harga diberlakukan menyusul kritik atas penetapan RT-PCR sebagai syarat menumpangi pesawat terbang.
Dalam arahan Presiden Jokowi agar harga RT-PCR dapat diturunkan menjadi Rp300 ribu, dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat.