Simak Cara Check-In Fitur PeduliLindungi di Aplikasi Shopee, Arti Warna dan Cara Kerjanya

Menggunakan fitur ini untuk melakukan Scan kode QR pada Aplikasi PeduliLindungi di Shopee saat Check-in dan Check-out di lokasi publik.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
Login Pedulilindungi.id untuk mengecek sertifikat vaksin Covid-19. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Simak cara Check-in Fitur aplikasi PeduliLindungi di Shopee kemudian arti warna dan cara kerja aplikasi PeduliLindungi saat dipakai.

Dikutip Tribunnews.com dari shopee.co.id PeduliLindungi di aplikasi Shopee, fitur basis integrasi sistem adalah kerja sama resmi Shopee dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Menggunakan fitur ini untuk melakukan Scan kode QR pada Aplikasi PeduliLindungi di Shopee saat Check-in dan Check-out di lokasi publik.

Baca juga: Ribuan Warga Konawe Antusias Ikuti Vaksinasi Massal Alumni AKABRI 99, Berhadiah Motor hingga Sapi

Fitur aplikasi ini dapat digunakan dalam aplikasi Shopee tanpa harus mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Padahal, jika ingin memasuki tempat umum masyarakat diwajibkan Check-in atau check-out di aplikasi PeduliLindungi.

Simak cara check-in PeduliLindungi di Shopee:

1. Download aplikasi Shopee jika belum memiliki

2.Buka aplikasi Shopee

3. Pilih dan klik menu PeduliLindungi

4. Masukkan nama lengkap dan No KTP

5. Klik scan kode QR

6. Tunjukkan hasil Check-in ke petugas pintu masuk, tetapi perlu diingat jangan memasuki tempat jika hasil Check-in berwarna merah atau hitam.

Baca juga: Nyamar Jadi Petugas PLN, Pria Ini Malah Maling: Pura-pura Minta Minum ke Tuan Rumah

Ini arti warna PeduliLindungi

arti warna aplikasi PeduliLindungi yaitu:

1. Hijau

Artinya ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 2 kali dan tidak terinfeksi Covid 19.

Warna hijau diikuti warna yang sama pada banner QR Code dan sudah berhasil melakukan proses Check In.

2. Kuning

Pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 1 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.

Setelah itu, notifkasi "Check In Berhasil" akan muncul berwarna kuning diikuti warna yang sama pada banner QR Code.

3. Merah

Data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.

Maka akan muncul notifikasi Check In gagal.

4. Hitam

Data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan sedang terinfeksi Covid-19 atau melakukan kontak dengan kasus Covid selama kurang dari 14 hari.

Layanan fitur aplikasi PeduliLindungi dapat diakses di aplikasi lain sudah berlaku sejak 1 Oktober 2021.

Baca juga: Imigrasi Kendari Tunggu Kabar Keluarga Soal Kepulangan Jenazah TKA China yang Diduga Gantung Diri

Cara Kerja PeduliLindungi

Sementara itu, dikutip dari Pedulilindungi.id berikut cara kerja aplikasi PeduliLindungi:

1. Pada saat pengguna atau pelanggan mengunduh PeduliLindungi, sistem akan meminta persetujuan Pengguna atas kebijakan privasi dan syarat pengunaan

2. Dengan kondisi lokasi aktif, maka secara berkala aplikasi akan melakukan identifikasi lokasi Pengguna serta memberikan informasi terkait keramaian lokasi

3. Lokasi pengguna akan aktif dan aplikasi akan mengidentifikasi terkait keramaian hanya saat aplikasi dibuka atau berjalan

4. Hasil tracing ini akan memudahkan pemerintah untuk mengidentifikasi siapa saja yang perlu mendapat penanganan lebih lanjut agar penghentian penyebaran Covid-19 dapat dilakukan.

Sehingga, semakin banyak partisipasi masyarakat yang menggunakan aplikasi ini, akan membantu pemerintah dalam melakukan tracing dan tracking.

PeduliLindungi hanya akan memberikan notifikasi jika:

1. Pengguna teridentifikasi berada di keramaian

Yaitu berada di tempat yang sama dengan beberapa pengguna lain yang mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi dalam waktu yang cukup lama.

2. Pengguna masuk ke suatu zona tertentu yang kategorinya telah ditentukan Pemerintah RI melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, yaitu:

Baca juga: Cara KPU Kota Kendari Tingkatkan Pemilih Milenial di Pemilu, Sosialisasi Lewat Game Online

- Risiko Tinggi

- Risiko Sedang

- Tidak Ada Kasus

- Tidak Terdampak

3. Pengguna berstatus dalam karantina mandiri, namun keluar dari zona karantina atau isolasi. (*)

(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved