Kedoknya Jual Jamu, Pedagang Minuman Ternyata Jual Miras Berbagai Jenis
Pedagang minuman berkedok jualan jamu ternyata juga menjual minuman keras (miras) di Sukabumi
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pedagang minuman berkedok jualan jamu ternyata juga menjual minuman keras (miras).
Hal ini terbongkar saat Polsek Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat menggelar razia miras.
Anggota berhasil menyita puluhan botol minuman memabukkan.
Razia digelar pada Selasa (19/10/2021) malam.
Baca juga: Pesta Miras Bareng Ayah dan Teman, Pemuda 22 Tahun Tewas setelah Tenggak Miras Oplosan
Panit Reskrim Polsek Cibadak, Ipda Sapri, mengatakan, giat operasi razia miras itu dilakukan atas adanya laporan pengaduan masyarakat.
Masyarakat menilai ada peningkatan penjualan miras di sekitar Jalan Segog, Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak.
Penjual menjajakan miras berkedok penjual jamu.
Baca juga: Korban Pencabulan Tak Jadi Lapor karena Belum Vaksin, Polresta Banda Aceh Beri Klarifikasi
"Kami langsung merespons serta mengadakan giat gabungan, melakukan razia toko jamu yang diduga menjual miras tersebut. Penjual jamu bernama Ronal benar telah memilikinya dan diduga melakukan penjualan miras," ujar Sapri, Rabu (20/10/2021).
Dari hasil pemeriksaan di warung jamu tersebut ditemukan beberapa botol miras yang siap dijual.
"Kami sita dan dibawa ke Mako Polsek Cibadak guna dilakukan pemeriksaan singkat terkait penjualan miras tersebut," ucapnya.
Puluhan botol miras yang berhasil diamankan terdiri atas tiga botol miras ketan hitam, 13 miras intisari, empat botol anggur putih, satu botol singaraja, dua botol arak, dan tujuh botol anggur merah. (TribunJabar.id/Dian Herdiansyah)
Berita ini telah tayang di Tribun Jabar berjudul Penjual Berkedok Jajakan Jamu, Polsek Cibadak Amankan Puluhan Botol Minuman Keras