Mustafa Kemal Ataturk
Sosok Mustafa Kemal Ataturk, Presiden Turki 1 yang Akan Jadi Nama Jalan di Jakarta Tapi Ramai Protes
Sosok Mustafa Kemal Ataturk, Presiden Turki pertama yang akan diabadikan menjadi nama jalan di Jakarta tapi ramai diwarnai protes.
Namun, Mustafa memilih untuk mempertahankan wilayahnya yang luasnya lebih kurang sama dengan yang dikuasai oleh Turki saat ini.
Ketika pasukan Sekutu menduduki wilayah Ottoman, kaum revolusioner Turki menunjukkan perlawanan yang kemudian berkembang menjadi perang kemerdekaan Turki.
Setelah pasukan revolusioner memenangkan pertarungan, Kekaisaran Ottoman kemudian resmi dihapuskan pada 1921.
Dua tahun berselang, Turki menjadi republik sekuler dengan Mustofa Kemal sebagai presiden.
Presiden Pertama

Sebagai Presiden Turki pertama, Mustafa Kemal memulai program revolusioner di bidang sosial dan reformasi politik untuk memodernisasi Turki.
Di antara kebijakan yang dia promosikan adalah emansipasi wanita, penghapusan institusi Islam, serta pengenalan hukum dan budaya barat.
Pada tahun 1935, Mustafa Kemal mendapat nama Ataturk di belakang namanya yang berarti "Bapak negara Turki".
Pendiri Republik Turki ini meninggal pada 10 November 1938 di usia 57 tahun, disebabkan kelelahan serta komplikasi dari penyakit sirosis hati yang dideritanya sejak lama.
Meski telah meninggal dunia, penerusnya Ismet Inonu semakin memperkuat sosok Ataturk dengan gambar dan nama dirinya terpampang di hampir semua bangunan publik di Turki.
Nama Ataturk juga diabadikan dalam penamaan bangunan penting di seluruh Turki, seperti bandara internasional Ataturk di Istanbul, jembatan, bendungan serta stadion Ataturk
Bakal Diabadikan Nama Jalan di Jakarta
Pemerintah berencana mengganti nama sebuah jalan di DKI Jakarta menjadi Jalan Mustafa Kemal Ataturk yang merupakan Presiden Turki pertama.
Langkah ini merupakan aksi “balasan” terhadap keputusan pemerintah Turki menggunakan nama presiden pertama Indonesia, Soekarno, sebagai nama ruas jalan di depan KBRI Ankara.
Namun, rencana pemerintah Indonesia itu kemudian diprotes oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).