Pemuda Pidie Rudapaksa Gadis 14 Tahun, Kabur ke Medan hingga Akhirnya Diserahkan Keluarga ke Polisi
Aksi rudapaksa terjadi di Pidie, Aceh. Pelakunya adalah pemuda berinisial TM (24). Sedangkan korban adalah gadis 14 tahun, sebut saja Bunga.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi rudapaksa terjadi di Pidie, Aceh.
Pelakunya adalah pemuda berinisial TM (24).
Sedangkan korban adalah gadis 14 tahun, sebut saja Bunga.
Pelaku merayu korban hingga akhirnya korban terperdaya dan terjadi perbuatan bejat itu.
Setelah melancarkan aksi bejatnya, pelaku sempat kabur ke Medan.
Baca juga: Remaja 17 Tahun Nyaris Rudapaksa Tetangganya Nenek Umur 71 Tahun: Jangan Kayak Setan
Pelaku akhirnya ditangkap polisi setelah diserahkan oleh keluarganya.
TM diketahui merupakan warga Kecamatan Peukan Baro, Pidie.
TM sempat melarikan diri ke Medan, tapi berkat pendekatan polisi TM pulang dan diserahkan keluarganya kepada polisi.
Saat ini TM yang bekerja sebagai tukang bangunan harus mendekam di jeruji besi.
"Saksi yang kita periksa dalam kasus ini telah lima orang. Baik saksi pelapor dan saksi lainnya," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal, kepada Serambinews.com, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: Pak Kepala Sekolah Cabuli 3 Sisiwi SD, Kini Belum Ditahan gara-gara Alasan Sakit Stroke
Ia menyebutkan, tersangka TM juga telah diperiksa alasan merudapaksa anak di bawah umur.
Tersangka memang mengakui perbuatannya itu.
Menurutnya, pemuda TM mengajak korban yang merupakan tetangganya, diawali dengan bujuk rayu tersangka.
Sehingga korban yang usianya beranjak pubersitas terkena bujuk rayu tersangka.
Sehingga korban bersedia berhubungan dengan tersangka.