Berita Konkep
Masyarakat Adat Wawonii Minta Bupati Konawe Kepulauan Jelaskan Isi MoU dengan PT GKP
Masyarakat adat Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan meminta Bupati Konkep segera menjelaskan isi MoU dengan PT GKP.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
Politisi Partai Demokrat ini berharap, PT GKP bisa mensejahterakan masyarakat Kabupaten Konawe Kepulauan.
Baca juga: 7 Fakta Kasus Bank Sultra Rp9,6 Miliar, Kronologis, Duduk Perkara, Pelaku, Wabup Konkep Diperiksa
Hal ini disambut PT GKP dengan menyampaikan komitmen untuk mengutamakan serapan tenaga kerja lokal.
Diketahui, PT GKP adalah pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dan telah mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di Pulau Wawonii.
Meski saat ini kegiatan operasional pertambangan belum berjalan, namun sejak tahun 2017 PT GKP telah membangun sejumlah sarana dan prasarana.
PT GKP juga menjalankan berbagai Program Pengembangan Masyarakat (PPM) di lingkar tambang. Di antaranya pembangunan menara telekomunikasi, program Desa Terang dan pemberdayaan UMKM. (*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)