Berita Konkep

Masyarakat Adat Wawonii Minta Bupati Konawe Kepulauan Jelaskan Isi MoU dengan PT GKP

Masyarakat adat Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan meminta Bupati Konkep segera menjelaskan isi MoU dengan PT GKP.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Fadli Aksar
Ketua Lembaga Adat Sara Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Salam. 

Politisi Partai Demokrat ini berharap, PT GKP bisa mensejahterakan masyarakat Kabupaten Konawe Kepulauan. 

Baca juga: 7 Fakta Kasus Bank Sultra Rp9,6 Miliar, Kronologis, Duduk Perkara, Pelaku, Wabup Konkep Diperiksa

Hal ini disambut PT GKP dengan menyampaikan komitmen untuk mengutamakan serapan tenaga kerja lokal. 

Diketahui, PT GKP adalah pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dan telah mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di Pulau Wawonii.

Meski saat ini kegiatan operasional pertambangan belum berjalan, namun sejak tahun 2017 PT GKP telah membangun sejumlah sarana dan prasarana.

PT GKP juga menjalankan berbagai Program Pengembangan Masyarakat (PPM) di lingkar tambang. Di antaranya pembangunan menara telekomunikasi, program Desa Terang dan pemberdayaan UMKM. (*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved