Pria 52 Tahun Rudapaksa Gadis Remaja Berulang Kali, Tuduh Korban Mengada-ada saat Dilabrak Orangtua
Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara. Pelakunya adalah pria berinisial BN (25).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara.
Pelakunya adalah pria berinisial BN (52).
Sedangkan korban adalah gadis berinisial CHS (14).
Ternyata pelaku berbuat bejat sudah lebih dari satu kali.
Baca juga: Ajak Gadis 14 Tahun ke Apartemen, Pemuda Ini Nekat Rudapaksa Korban setelah Cekoki Miras
Kini BN sudah ditangkap setelah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Bahkan sebelum diringkus, BN sempat dilabrak oleh orang tua korban.
Ia mengelak telah berbuat asusila kepada korban.
Saat didatangi oleh orang tua korban, pelaku malah menuding korbannya mengada-ada.
Karena tidak mengaku, orang tua korban berinisial MRS kemudian melapor ke Polres Toba.
Baca juga: Ayah Rudapaksa 2 Anak Kandungnya hingga 8 Tahun, Tetap Dilakukan Meski Korban Sudah Menikah
Begitu menerima laporan, polisi meminta korban membuat visum.
Setelah hasil visum keluar, pelaku pun langsung ditangkap.
"Dari pengakuan orang tua korban, anaknya sudah dilecehkan sebanyak tiga kali," kata Kasubbag Humas Polres Toba, Iptu Bungaran Samosir, Kamis (23/9/2021).
Ia mengatakan, kasus ini terungkap setelah orang tua korban MRS menerima laporan dari tetangga.
Disebutkan korban sudah dua kali dicabuli sejak Agustus hingga September 2021.
Baca juga: Ajak Jalan-jalan Lalu Mampir ke Rumah, Pemuda Rudapaksa Gadis dan Ancam Bunuh Korban
Mendengar informasi ini, MRS kaget.
Dia kemudian menginterogasi anaknya.
Alhasil, CHS pun mengaku sudah dinodai sebanyak tiga kali.
"Saat ini kasusnya masih kami dalami lebih lanjut dan pelaku sudah diamankan," pungkasnya.
(Tribun-Medan.com/Maurits Pardosi)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dilabrak Orangtua Korban Pencabulan, Pelaku Cabul Tidak Mengaku dan Ditangkap Polisi Setelah Dilapor