Mahasiswi Kubur Mayat Bayi di Pot Kamar Kos, Dihamili Mantan Pacar saat Masih Bersama
Temuan jenazah bayi terjadi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Sesosok bayi ditemukan tewas dalam kamar kos.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Temuan jenazah bayi terjadi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Sesosok bayi ditemukan tewas dalam kamar kos.
Tepatnya di daerah Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu.
Belakangan terungkap, korban sengaja dikubur oleh ibu kandungnya.
Baca juga: Dihamili Mantan Pacar, Wanita Ini Taruh Bayi di Sumur dan Tak Sengaja Dilaporkan Ibu ke Polisi
Pelaku merupakan seorang mahasiswi berinisial NA.
Perempuan 25 tahun itu mengaku dihamili oleh mantan pacarnya.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut faktanya dirangkum dari TribunKaltim.co, Kamis (23/9/2021):
Kesaksian penghuni kos
Penemuan jasad bayi ini terjadi pada Rabu (22/9/2021), pukul 17.00 WITA.
Hal tersebut kemudian membuat heboh penghuni kos dan warga sekitar.
Jasad bayi ditemukan di dalam kamar di lantai tiga kos tersebut.
Baca juga: Ibu Minta Air ke Tetangga, Anaknya Bayi 7 Bulan Malah Dibunuh Tetangga Pakai Kapak
Dini (21), seorang penghuni kos memberikan kesaksiannya.
"Enggak ada keciuman bau. Karena kita di sini kalau di kos yah dalam kamar masing-masing. (Penghuni kamar, red) Jarang mau ngobrol," katanya.
Kronologi kasus
Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi, menerangkan kronologi kasus ini.
Ia menjelaskan, kronologi awal penemuan janin tersebut ketika pihaknya menerima informasi dari sebuah rumah sakit swasta Kota Samarinda.
Bahwa beberapa waktu lalu ada seorang wanita dengan pendarahan berat datang.
Baca juga: Naik RX King, Polisi Tewas Tertabrak Truk yang Hendak Mendahului Kendaraan Lain
Wanita tersebut diketahui berinisial NA (25), yang masih merupakan seorang mahasiswa di sebuah universitas negeri di Samarinda.
Setelah mendengar laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
Benar saja polisi menemukan jasad bayi diperkirakan berusia 7 bulan.
Posisi korban berada di dalam pot kembang berukuran 25 liter yang ditutupi pasir.
"Kalau dilihat kondisi jasadnya sudah digugurkan pada dua hari lalu," terangnya.
"Tapi itu (menggugurkan) baru dugaan sementara."
"Kami bersama tim Unit Inafis akan membawa jasad bayi untuk divisum," ujarnya.
NA jadi tersangka
Setelah kejadian, polisi kemudian membawa NA untuk dimintai keterangan.
Hasilnya, NA merupakan ibu kandung dari bayi malang tersebut.
Perempuan yang masih berstatus mahasiswi itu kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"(NA) sudah jadi tahanan dan kita sudah memeriksa empat saksi, yaitu tersangka sendiri, pacarnya, ibunya, dan pemilik kos," beber Fahrudi.
Baca juga: Heboh Temuan Kerangka Manusia Posisi Bersila di Pantai, Diduga Ritual sebelum Tewas
Dihamili mantan pacar
NA di hadapan polisi memberikan sejumlah pengakuannya.
Ia menyebut, bayinya merupakan hasil hubungan gelap dengan mantan pacarnya.
"Sudah putus delapan bulan lalu. Dan memang dia (pacar pelaku) yang menghamili, mau tanggung jawab, tapi si tersangka tidak mau karena berbeda keyakinan," ungkap Fahrudi.
Fahrudi menegaskan, mantan pacar NA dalam kasus ini hanya berstatus saksi.
Pacar tersangka tidak terlibat dan juga tidak mengetahui NA mengubur jasad bayi mereka.
Ditanya mengenai pastinya kapan dan bagaimana NA melahirkan, Fahrudi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit.
"Karena tersangka ini banyak bohongnya jadi kita berpatokan pada hasil autopsi dan visum untuk mengetahui apakah bayinya tewas di dalam perut, atau dihilangkan nyawanya saat sudah lahir," pungkas Fahrudi.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunKaltim.co/Rita Lavenia)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Mahasiswi Kubur Jasad Bayinya Dalam Kamar Kos di Samarinda, Pelaku Dihamili Mantan Pacar