OTT Bupati Koltim
BREAKING NEWS: KPK OTT Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur, Barang Bukti Diamankan di Rujab Koltim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur.
Berdasarkan sumber terpercaya, Andy Merya ditangkap KPK di Rumah Jabat atau Rujab Bupati Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (21/9/2021) sekira pukul 22.00 WITA.
Bupati Koltim yang baru dilantik 3 bulan itu langsung digiring ke Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara ( Polda Sultra) usai diciduk komisi antirasuah itu.
Baca juga: Harta Rp478 Juta Usia 36 Tahun, Sosok Andi Merya Bupati Kolaka Timur Perempuan Pertama di Sultra
Pelaksana tugas atau Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum membenarkan informasi operasi senyap tersebut.
Saat dihubungi, Fikru belum menjawab pesan awak TribunnewsSultra.com
Andi Merya Nur menjadi Bupati Kolaka Timur baru seumur jagung, dirinya dilantik Gubernur Sultra Ali Mazi pada Senin (15/6/2021).

Ia menggantikan Bupati Kotim Sebelumnya Samsul Bahri Madjid yang meninggal dunia setelah kurang lebih menduduki kursi empuknya selama 1 bulan.(*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)
Baca juga: Profil Andi Merya Nur Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT KPK, Sosok 01 Perempuan Pertama di Sultra