Mobil Tenggelam di Konawe
Penyelidikan Kecelakaan Pincara Konawe, Ditpolairud Polda Sultra Turun Tangan, 3 Saksi Diperiksa
Direktorat Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara periksa 3 saksi kecelakaan pincara di Sungai Konaweha, Kabupaten Konawe.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Penyidik kepolisian mulai menyelidiki penyebab kecelakaan pincara di Sungai Konaweha, Desa Lalonggaluku, Kecamatan Bondoala Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (19/9/2021) lalu.
Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara turun tangan menyelidiki tragedi merenggut tiga nyawa itu.
Penyidik Ditpolairud Polda Sultra telah memeriksa 3 saksi mata kecelakaan.
Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolairud Polda Sultra, AKBP Ruly Indra Wijayanto, membenarkan penyelidikan tengah berproses.
Ia mengatakan, Ditpolairud Polda Sultra mengambil alih kasus ini karena terjadi di sungai.

Ruly menjelaskan, tiga saksi mata diperkas yakni operator, kernet dan pemilik pincara.
"Tiga saksi kita mintai keterangan dulu. Nanti, ini masih dalam tahapan penyelidikan, nanti kita gelar lebih lanjut," ujar Ruly kepada TribunnewsSultra.com via telepon, Selasa (21/9/2021).
Ruly membeberkan, masih banyak saksi yang belum diambil keterangannya.
Ia mengaku, pemeriksaan mulai dilakukan sejak kemarin hingga hari ini.
Penyidik fokus pada penggalian informasi saksi mata untuk menyusun kronologinya peristiwa utuh.
Baca juga: Tragedi Kecelakaan Pincara di Sungai Konaweha, Ditpolairud Polda Sultra Periksa Operator Pincara
Untuk diketahui, satu unit mobil Daihatsu Sigra Nomor Polisi DT 1825 AH tercebur ke sungai hingga tenggelam saat menyebrang menggunakan pincara, Minggu (19/9/2021) kemarin.
Diduga rem mobil tersebut blong.
Akibatnya, 8 orang menjadi korban dan tiga penumpang mobil tersebut tewas tenggelam.
Salah Siapa?