PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 4 Oktober 2021
Kebijakan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali kembali diperpanjang.
Editor:
Sugi Hartono
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kebijakan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali kembali diperpanjang.
Dilansir Tribunnews.com, PPKM diperpanjang mulai Selasa, 21 September 2021 hingga Senin, 4 Oktober 2021 mendatang.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers pada Senin (20/9/2021).
"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden maka akan dilakukan perpanjangan selama 2 minggu ke depan. Yaitu tanggal 21 September - 4 Oktober 2021," kata Airlangga.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Mulai 21 September - 4 Oktober 2021
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/ppkm-mikro.jpg)