PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 4 Oktober 2021

Kebijakan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali kembali diperpanjang.

Editor: Sugi Hartono
Kompas.com
ilustrasi ppkm 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kebijakan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali kembali diperpanjang.

Dilansir Tribunnews.com, PPKM diperpanjang mulai Selasa, 21 September 2021 hingga Senin, 4 Oktober 2021 mendatang.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers pada Senin (20/9/2021).

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden maka akan dilakukan perpanjangan selama 2 minggu ke depan. Yaitu tanggal 21 September - 4 Oktober 2021," kata Airlangga.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Mulai 21 September - 4 Oktober 2021

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved