Berita Kendari
Anak Jalanan Bakal Dapat Pelatihan di BLK Kendari, Kerjasama Dinas Sosial, Ini Persyaratannya
Kepala Balai Latihan Kerja Kota Kendari, La Ode Haji Polondu mengatakan anak jalanan bakal mendapatkan pelatihan BLK Kendari.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/kepala-blk-kendari-la-ode-haji-polondu.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepala Balai Latihan Kerja Kota Kendari, La Ode Haji Polondu mengatakan anak jalanan bakal mendapatkan pelatihan BLK Kendari.
Kata dia, pemberian pelatihan kepada anak jalanan ini kerjasama BLK Kendari dengan Dinas Sosial Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Tidak ada alasan bagi BLK Kendari untuk menolak mereka dilatih," kata La Ode Haji Polondu, saat pembukaan pelatihan Berbasis Kompetensi Institusional Non Boarding Tahap IX, Senin (20/9/2021).
Ia menyampaikan jika ada beberapa pihak yang terlibat dalam peningkatan kompetensi masyarakat di Kota Kendari.
Sementara, Balai Latihan Kerja Kota Kendari memiliki tugas untuk meningkatkan keterampilan masyarakat di daerah tersebut.
Baca juga: Komitmen Alumni BLK Kendari Diprioritaskan Pekerjaan, Sulkarnain Kadir Sebut Buka Peluang Investasi
"Misalnya untuk usia sekolah berarti Dinas Pendidikan, mengenai yang diterlantarkan itu Dinas Sosial," ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan persyaratan untuk mengikuti pelatihan anak jalanan ini telah mencapai batas usia 18 tahun.
Sebab menurutnya, pelatihan ini bertujuan untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompeten. Sedangkan, anak di bawah usia 18 tahun tidak boleh dipekerjakan.
Kemudian, syarat lainnya adalah pihak BLK Kendari meminta agar jumlah peserta pelatihan dari anak jalanan ini sebanyak 16 peserta dan memiliki kelas sendiri.
Menurutnya, pemisahan kelas khusus anak jalanan ini dilakukan agar tidak berpengaruh pada kedisiplinan dan kosentrasi selama mengikuti pelatihan.
Baca juga: BLK Kendari Bertaraf Internasional Jadi yang Terbesar di Kawasan Timur, Dibangun 2023 Mendatang
"Agar tak bercampur dengan kelas reguler. Kita ingin mereka bersungguh-sungguh, bukan bermaksud memisahkan kelas khusus anak jalanan, api
"Di satu sisi kami meragukan kedisiplinan mereka. Dengan tak mencampurnya dengan kelas reguler, maka kami ingin lihat mereka bersungguh-sungguh," ujar La Ode Haji Polondu. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)