Ingin Uang Puluhan Juta jadi Puluhan Miliar, Warga Bunuh Dukun Pengganda Uang karena Merasa Ditipu

Seorang dukun bernama Patoni (62) yang mengaku bisa menggandakan uang tewas dibunuh di Tangerang.

Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com
Ilustrasi uang. Seorang dukun bernama Patoni (62) yang mengaku bisa menggandakan uang tewas dibunuh di Tangerang. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang dukun bernama Patoni (62) yang mengaku bisa menggandakan uang tewas dibunuh.

Pembunuhan ini terjadi di Kabupaten Tangerang, Banten.

Tepatnya di Kampung Jawaringan, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg.

Dua dari tiga orang terduga pelaku pembunuhan Patoni dibekuk petugas Polresta Tangerang.

Baca juga: Pria 32 Tahun Dihajar Warga setelah Ketahuan Jual Sapi Curian, Ditangkap Polisi Kondisi Babak Belur

Warga yang sakit hati melakukan aksi penganiayaan terhadap Patoni hingga tewas lantaran merasa menjadi korban penipuan.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, ketiga terduga pelaku melakukan aksi pembunuhan dan pencurian yakni W (35), TYP (50), dan AR (DPO).

Sebelum aksi itu dilakukan, kata Wahyu, mereka memiliki perjanjian dengan Patoni untuk melakukan penggandaan uang.

Lalu ketiganya menyerahkan uang sebesar Rp 68,2 juta kepada Patoni yang menjanjikan bisa melipatgandakannya menjadi Rp 20 miliar.

“Mereka menyerahkan uang sebesar Rp 68,2 juta kepada Patoni," kata Wahyu Sri Bintoro, Senin (13/9/2021).

"Katanya, uang tersebut akan dijadikan syarat untuk mengambil uang dari Pantai Selatan sebesar Rp 20 miliar, dan setelah dapat akan diberikan kepada W, TYP, dan AR, ” katanya lagi.

Baca juga: Dituduh Maling Motor, Pria Ini Diteriaki Maling dan Dianiaya Warga hingga Tewas

Namun seiring waktu berjalan para pelaku tak kunjung mendapatkan uang penggandaan yang dijanjikan Patoni.

Bahkan Patoni tak dapat ditemui sehingga membuat para pelaku kesal karena merasa telah ditipu.

Lalu mereka sepakat membalas dendam kepada Patoni dan mendatangi rumah Patoni di Kampung Jawaringan.

Mereka diam-diam masuk ke rumah korban melalui jendela rumah yang dicongkel menggunakan obeng.

Baca juga: Pemuda Pukuli Tante yang Tidur di Sofa sampai Tewas, Tersinggung Ucapan Korban saat Pinjam Uang

Setelah masuk ke dalam rumah Patoni, ketiga terduga pelaku ini langsung membekap korban menggunakan bantal dan mengikat kaki korban menggunakan selimut dan tali.

Kemudian, mereka menganiaya korban hingga tewas.

“Setelah puas memukuli korban, ketiga pelaku pembunuhan ini mengambil barang-barang berharga yang ada di rumah Patoni. Di antaranya dua unit sepeda motor, handphone dan uang tunai," ucapnya.

Setelah melakukan aksinya, mereka langsung melarikan diri.

Terduga pelaku melarikan diri ke Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca juga: Hilang 3 Hari, Gadis 16 Tahun Dibawa 2 Pria ke Hotel, Orangtua Minta Resepsionis Putarkan CCTV

Petugas Satreskrim Polres Kota Tangerang langsung melakukan pengejaran ke Kota Pelajar tersebut.

Namun saat di Yogyakarta, kata Kapolres, anggotanya mendapat informasi ketiga pelaku sudah berpindah tempat ke Kalideres, Jakarta Barat.

“Kedua pelaku yang berinisial W dan TYP berhasil ditangkap di Kampung Belakang, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres pada (21/8/2021) lalu. Sementara AR masih dalam pengejaran," tutur Wahyu.

Dari penangkapan dua terduga pelaku, petugas menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor beat, dua unit ponsel.

Serta 1 bantal yang diduga untuk membekap korban, dan satu selimut merah yang diduga digunakan untuk mengikat korban.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, W dan TYP dijerat Pasal 340 KUHP atau pasal 331 KUHP dan pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

“Mudah-mudahan satu pelaku yang lainnya bisa segera kami tangkap," kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

(TribunTangerang.com/Andika Panduwinata)

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul 3 Terduga Pelaku Habisi Dukun Pengganda Uang di Rajeg Gara-gara Tidak Tepati Janji

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved