Ibu 49 Tahun Dilecehkan Remaja Tetangganya Sendiri, Korban Lari dan Dikejar Pelaku yang Bawa Batu

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Editor: Ifa Nabila
preventionweb.net
Ilustrasi pelecehan. Aksi pelecehan seksual terjadi di Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pelecehan seksual terjadi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelakunya adalah seorang remaja berinisial SBS alias I (18).

Kini remaja tersebut harus berurusan dengan polisi.

Baca juga: Sedang Tidur, Wanita Ini Dilecehkan Tukang Ojek Teman Suaminya hingga Dorong Pelaku

Sedangkan korban adlaah seorang wanita berinisial KT (49), yang merupakan tetangga pelaku.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Talibura. 

Saat kejadian, korban sempat lari menghindari pelaku.

Namun, pelaku terus mengejar hingga akhirnya korban tertangkap oleh pelaku.

Baca juga: Tukang Pijat Ngaku Punya Ilmu Dukun, Akhirnya Rudapaksa Pasiennya Seorang Gadis Remaja hingga Hamil

SBS akan jalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Sikka yang khusus mengurus perkara anak dan perempuan.

"Laporan awalnya di Polsek Waigete pada tanggal 1 September 2021 siang.Yang mana kejadiannya pada tanggal 30 Agustus 2021 pagi."

"Setelah terima laporan pelaku yang berusia 18 tahun langsung kami amankan dan telah kami serahkan ke Unit PPA Polres Sikka."

"Untuk, proses selanjutnya ada di PPA," kata Kapolres Sikka, AKBP Sajimin, SIK, M.H melalui Kapolsek Waigete, Ipda I Wayan Artawan saat dihubungi POS-KUPANG.COM di Maumere, Kamis, 2 Agustus 2021 siang.

Ia menegaskan, pihaknya cepat merespon adanya laporan korban agar tidak ada tindakan main hakim sendiri.

Baca juga: Sudah Cerai dari Istri, Ayah Nekat Rudapaksa Anak Kandungnya saat Berkunjung selama Dua Minggu

Beruntung, keluarga pelaku mengerti dan menyerahkan pelaku agar menjalani proses hukum.

Sebelumnya, siang itu, Rabu, 1 September 2021 telah datang ke Kantor Polsek Waigete, KT, seorang ibu berusia 49 tahun.

Ibu ini datang mengadukan peristiwa yang ia alami pada Senin (30/8/2021) siang di halaman rumahnya di Dusun Henga, Desa Lewomada, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.

Wanita ini di depan polisi melaporkan dugaan tindak pidana pelecehan yang ia alami dan pelakunya, SBS alias I berusia 18 tahun yang tinggal satu desa dengannya.

Korban dalam laporannya menjelaskan, kalau pada Senin siang bertempat di rumahnya di Desa Lewomada telah terjadi tindak pidana perbuatan asusila atas dirinya.

Baca juga: Ayah Umur 60 Tahun Rudapaksa Anak Kandung selama Belasan Tahun, sejak Remaja hingga Kini Punya Suami

Di mana awalnya ia sedang mengambil makanan babi di dalam dapur rumahnya dan tidak lama kemudian ia mendengar suara ayam yang berlarian seperti ada orang yang sedang lewat.

Selanjutnya, ia melihat pelaku sementara berada di halaman rumahnya dan ia pun menuju ke pintu dapur.

Begitu di pintu dapur dirinya sempat mengatakan kepada pelaku “Kau mau buat apa ?" dan karena mendengar tegurannya pelaku mengambil batu dan langsung mengejarnya.

“Saya sempat lari menghindari pelaku. Akan tetapi pelaku bisa mengejar korban dan memegang tangan korban. Pelaku lalu memeluk dan mencium serta membanting saya ke tanah."

"Saya sempat diperlakukan tidak sopan oleh pelaku. Usai melakukan perbuatannya pelaku langsung lari meninggalkan saya."

"Saya lalu berteriak minta tolong dan setelah itu saya langsung pergi ke rumah keluarga pelaku dan menceritakan kejadian tersebut,” paparnya.

Atas kejadian itu, ia ingin pelaku diproses dan saat ini kasusnya dalam penanganan Polsek Waigete, Polres Sikka.

(Pos-Kupang.com, Aris Ninu)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Kejar dan Gigit Ibu Rumah Tangga, Remaja di Sikka Dibawa ke Polres Sikka

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved