Berita Butur
Remaja di Buton Utara Dirudapaksa Pacarnya, Diminta Layani 2 Lelaki Lain saat Kencan Malam Hari
Malang nasib B, gadis remaja asal Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) ini, dirudapaksa oleh tiga orang sekaligus.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,BUTONUTARA - Malang nasib B, gadis remaja asal Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) ini, dirudapaksa oleh tiga orang sekaligus.
Parahnya, B juga diminta untuk melayani dua lelaki lain yang merupakan rekan pacarnya berinisial R.
Tindakan asusila itu terjadi pada malam hari saat momen kencan bersama sang pacar.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Butur, IPTU Sunarton Hafala, membenarkan terjadinya aksi rudapaksa tersebut.
Peristiwa asusila itu terjadi di Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara, Sultra, Selasa (31/8/2021) dini hari.

Sunarton mengatakan, rudapaksa tersebut merupakan tindak pidana asusila anak di bawah umur.
Baik korban dan pelaku rudapaksa merupakan anak dibawah umur.
"Iya, kami sudah menangkap pelaku tindak pidana persetubuhan atau pencabulan anak di bawah umur. Ketiga pelaku sudah kami amankan dan ditahan di ruang tahanan Polres Buton Utara," ujarnya lewat pesan WhatsApp, Jumat (3/9/2021).
Adapun ketiga pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (2) Juncto 76D Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Baca juga: Cara Tak Lazim Coki Pardede Nyabu, Dicairkan Pakai Air Mendidih & Alasan Coba-coba Demam Panggung
Kronologi
Berikut kronologi peristiwa rudapaksa terhadap anak dibahwa umur yang dilakukan oleh tiga pemuda di Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara:
Pada Senin (30/8/2021) sekira pukul 20.00 WITA, korban B diajak oleh seorang laki-laki berinisial N.
Malam itu N mengantar B untuk bertemu pacarnya R.
B dan R bertemu di pelataran rumah seorang warga desa di Kecamtan Kulisusu Utara.
Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Coki Pardede Pakai Narkoba Jenis Sabu
B lalu diajak oleh R berjalan-jalan menyusuri jalan tani.
Pasangan remaja itu lalu berhenti di suatu pondok kebun.
Tiba-tiba R meminta B untuk membuka pakaian.
"R lalu meraba-raba area sensitif korban dan melakukan tindakan rudapaksa," beber Sunarton.
Ketika pelaku R selesai melakukan aksinya, datang N dan S.
Baca juga: 2 Orang Terduga Separatis Penyerang Pos TNI Ditangkap, Dominggus Mandacan Sebut Tidak Manusiawi
Kedua lelaki itu lalu meminta dilayani, N dan S rudapaksa B secara bergantian.
Sunarton menambahkan, korban merasa keberatan dan melaporkan dugaan tindak pidana asusila itu kepada pihak Polres Buton Utara.
"Kasusnya masih dalam proses penyidikan oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Butur," (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)