Kamis, 16 April 2026

Saipul Jamil Bebas dan Kasus Asusila hingga Suap Panitera yang Dulu Menjeratnya hingga di Penjara

Seperti diketahui, Saipul Jamil harus mendekam di penjara atas dua kasus berbeda yang dulu menjeratnya.

Tayang:
Editor: Aqsa
zoom-inlihat foto Saipul Jamil Bebas dan Kasus Asusila hingga Suap Panitera yang Dulu Menjeratnya hingga di Penjara
Tribunnews
Pedangdut Saipul Jamil bebas dari penjara pada Kamis (2/9/2021) hari ini. Seperti diketahui, Saipul Jamil harus mendekam di penjara atas dua kasus berbeda yang dulu menjeratnya. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil bebas dari penjara pada Kamis (2/9/2021) hari ini.

Bang Ipul, sapaannya, keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.

Seperti diketahui, Saipul Jamil harus mendekam di penjara atas dua kasus berbeda yang dulu menjeratnya.

Kasus tersebut diawali perbuatan asusila pada Februari 2016 disusul suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dalam kasus pertama, mantan suami pedangdut Dewi Perssik tersebut divonis 5 tahun penjara.

Baca juga: Karir Coki Pardede, Dulu Tersandung Penistaan Agama & Dianggap Menghina, Kini Terseret Kasus Narkoba

Hukuman penjara Saipul selanjutnya bertambah 3 tahun karena terbukti menyuap panitera dengan uang sebesar Rp50 juta

Berikut rangkuman jejak kasus yang menyeret Saipul Jamil ke penjara dan pada Kamis (2/9/2021) dinyatakan bebas murni.

Berawal Kasus Asusila

Awal dipenjaranya Saipul Jamil saat tersandung kasus asusila pada Februari 2016 lalu.

Pedangdut itu ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Februari 2016.

Saipul Jamil
Saipul Jamil (TRIBUNNEWS.COM/REGINA)

Mengutip artikel Kompas.com, korban berinisial DS saat itu melaporkan Saipul karena melakukan tindak asusila terhadap dirinya.

Saipul disebut meminta DS untuk menginap di rumahnya dan memberikan pijatan.

DS sempat menolak dan akhirnya tidur sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat DS sedang tertidur lelap, Saipul akhirnya melakukan tindakan tidak senonoh.

Atas perbuatannya, Saipul divonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca juga: Kakak Ungkap Keinginan Saipul Jamil Jadi YouTuber setelah Bebas dari Penjara

Kemudian dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul menjadi 5 tahun.

Merasa tak terima melalui kuasa hukumnya, Bang Ipul ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK tersebut dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta.

Oleh karenanya, Saipul Jamil tetap harus menjalani 5 tahun hukuman penjara.

Kasus Suap Panitera

Pedangdut Saipul Jamil
Pedangdut Saipul Jamil (Tribunnews.com)

Kasus yang menjerat Saipul tak berhenti sampai di situ saja.

Hukuman penjara Saipul bertambah 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 50 juta.

Vonis tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK yakni 4 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Saipul terbukti melakukan suap untuk mendapat keringanan terkait perkara tindak asusila yang dilakukannya terhadap DS.

Bebas Murni Setelah Terima Remisi

Pedangdut Saipul Jamil dinyatakan bebas murni dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis (2/9/2021).

Kepada awak media, Kalapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan, mengatakan bahwa kebebasan sang pedangdut berstatus bebas murni.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (2/9/2021).

“Dia sudah dinyatakan sebagai orang yang merdeka, orang yang bebas murni,” kata Tonny.

"Tidak ada lagi sangkut pautnya dengan Lapas Kelas 1 Cipinang,” jelasnya menambahkan.

Tonny Nainggolan menyebut Saipul mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan dari total hukuman.

Kata Tonny, masa tahanan yang harusnya dijalani mantan suami Dewi Perssik ini adalah 8 tahun kurungan penjara.

“Total remisi ada 30 bulan dari hukuman 8 tahun dua perkara,” ujar Tonny Nainggolan.

Langsung Berziarah

Setelah meninggalkan Lapas Cipinang, Saipul ingin langsung berziarah ke makam orang tuanya.

Saipul Jamil disinyalir juga bakal mengunjungi makam almarhum sang istri, Virginia Anggraeni, lalu dilanjutkan dengan mandi di laut.

“Hari ini niat saya pertama mau ke makam orang tua dan juga mau ke makam almarhumah istri,” jelas Saipul.

“Setelah itu saya pengin mandi di laut, tapi lautnya di mana saya belum tahu. Soalnya saya selama ini kan mandi pakai air penjara gitu ya,” jelasnya menambahkan.

Di balik hukuman yang dijalaninya, pria yang akrab disapa Bang Ipul ini berupaya untuk mengambil hikmah.

Kata Bang Ipul, banyak sekali pelajaran dan pengalaman berharga selama menjalani masa hukuman di penjara.

"Teman-teman hati-hati, berpijaklah, kita tidak tahu di mana ada musuh," ujar Saipul Jamil.

"Bisa jadi teman yang kita anggap baik ternyata dia adalah musuh kita yang penting kita ikhlas," tuturnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saipul Jamil Akan Bebas, Ini Jejak Kasus yang Seret Sang Pedangdut ke Penjara, Dari Asusila ke Suap dan Saipul Jamil Bebas Murni Setelah Terima Remisi 30 Bulan, Ini Kata Kalapas Cipinang

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved