Lawan Covid19
Cek 4 Bansos PPKM Cair September 2021, BST Rp600 Ribu, Bantuan Beras dan Sembako, Subsidi Listrik
Cek 4 bantuan sosial atau bansos PPKM cair September 2021 ini, BST Rp600 ribu, bantuan beras dan sembako, hingga subsidi listrik.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, JAKARTA - Cek 4 bantuan sosial atau bansos PPKM cair September 2021 ini, BST Rp600 ribu, bantuan beras dan sembako, hingga subsidi tarif listrik.
Bantuan sosial kembali disalurkan pemerintah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Bansos yang disalurkan selama masa PPKM tersebut di antaranya perpanjangan Bantuan Sosial Tunai atau BST senilai Rp600 ribu.
Pemerintah juga menyalurkan bansos beras untuk 28,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) masing-masing sebanyak 10 kilogram (kg).
Ada pula program bansos sembako untuk 5,9 juta KPM yang berasal dari usulan pemerintah daerah.
Baca juga: Cara Daftar Pengajuan Permohonan Bansos: Siapkan KK dan KTP, Akses Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Pemerintah juga memberikan subsidi listrik kepada masyarakat.
Penyaluran bansos PPKM itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Tubagus Achmad Choesni.
Dalam Dialog Produktif Rabu Utama: Perkembangan Terbaru Bantuan Sosial yang disiarkan channel Youtube FMB9ID_IKP pada Selasa (31/8/2021).
Untuk penyaluran BST disebutkan saat ini telah masuk tahap kelima serta keenam dan menyentuh 9,8 juta KPM.
Pemberian bantuan tersebut dilakukan secara rapel dua bulan dengan total Rp600 ribu.

Sedangkan bansos beras yang diberikan kepada KPM masing-masing sebanyak 10 kilogram (kg).
Rinciannya, 10 juta KPM penerima bansos reguler PKH, 10 juta KPM BST, dan 8,8 juta KPM Program Sembako non PKH.
“Jadi untuk bansos beras ini memang adalah kualitas medium. Pak Menko PMK konsen sekali sama kualitasnya,” jelas Choesni yang juga Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) tersebut.
“Beliau berkali-kali bilang kalau kita memberikan bansos beras, kita harus ikut atau harus bisa merasakan berasnya. Yang kita berikan ke teman-teman KPM adalah beras yang juga kita makan sehari-hari,” ujar Choesni menambahkan.
Selain itu, ada pula program bantuan sembako untuk 5,9 juta KPM yang berasal dari usulan pemerintah daerah.
Baca juga: Daftar 10 Bantuan yang Disalurkan Pemerintah selama PPKM: Ada BST hingga Diskon Listrik
Choesni menjelaskan alokasinya selama bulan dan rencananya diterimakan mulai bulan September 2021.
Pemerintah juga memberikan subsidi listrik kepada masyarakat.
Bantuan itu berupa diskon tarif 50 persen untuk pelanggan 450 Va serta diskon tarif 25 persen untuk pelanggan 900 Va.
Bantu Masyarakat selama PPKM
Tubagus Achmad Choesni mengatakan bantuan ini diberikan membantu masyarakat yang terdampak penerapan PPKM Darurat.
“Dalam konteks pandemi ini dan kita tahu semuanya bahwa ada KPM yang terkena dampaknya,” katanya.
Baca juga: Cairkan BLT UMKM Tanpa Antre, Cek via eform.bri.co.id/bpum dan Panduan Cairkan Bantuan
“Kalau di perkotaan itu ada beberapa layanan yang harus berhenti karena ada PPKM,” ujarnya menambahkan.
Bansos semasa PPKM tersebut merupakan salah satu dari yang telah disalurkan pemerintah selama pandemi Covid-19.
Choesni berharap bansos yang disalurkan pemerintah dapat meringankan beban para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pemberian bansos, menurut Choesni, dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dirinya berharap para KPM dapat membelanjakan uang bansos, sehingga roda ekonomi dapat berjalan.
“Memang kita mengharapkan bantuan yang sudah disediakan tidak hanya disalurkan, tapi juga digunakan oleh teman-teman KPM, teman-teman yang menerima bantuan,” jelasnnya.
“Dengan demikian bisa meningkatkan konsumsi rumah tangga dan itu akan mendukung pertumbuhan ekonomi,” katanya menambahkan.

Sehingga pemberian bansos, selain menjaga daya beli masyarakat juga bisa meningkatkan pemulihan ekonomi Indonesia.
Pendataan Terpadu
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Tubagus Achmad Choesni, menambahkan, pemerintah berupaya mengintegrasikan pendataan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menurut Choesni, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan agar DTKS diperbaiki untuk membantu agar penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.
“Akar permasalahannya itu sebetulnya di DTKS ya. Jadi begini Pak Presiden menginginkan semua bansos itu harus ada di teman-teman di data terpadu Kesejahteraan Sosial itu dikelola oleh teman-teman dari Kemensos,” kata Choesni.
Dirinya mengungkapkan saat ini banyak masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 tidak mendapatkan bansos karena tidak tercatat di DTKS.
Sehingga, pemerintah mencari formulasi agar masyarakat tetap mendapatkan bansos.
“Adanya teman-teman yang terdampak pandemi ada yang tadinya tidak ada di DTKS, tapi karena terdampak jadi turun mereka dan kita harus bantu,” jelasnya.
Akhirnya masyarakat yang tidak masuk DTKS tapi tidak masuk DTKS tetap diberikan bansos oleh pemerintah.
Namun mereka akhirnya dimasukkan ke DTKS.
Pemerintah, kata Choesni, berencana menjadikan DTKS sebagai social registry.
Masyarakat yang patut mendapatkan bantuan akan dimasuman ke dalam DTKS.
“Memang tergantung jenis programnya. Jadi bisa saja sekarang tercatat tapi yang yang terkena pandemi maksud saya, tapi nanti kalau pandemi ini berakhir mereka tetap terdapat di sebagai social registry,” ujar Choesni.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com