Fakta Terbaru Anak Ahok Diduga Aniaya Ayu Thalia atau Thata Anma, Klarifikasi Nicholas Sean Purnama
Fakta terbaru anak Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama yakni Nicholas Sean Purnama diduga aniaya artis Ayu Thalia atau Thata Anma, beri klarifikasi.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Fakta terbaru anak Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama yakni Nicholas Sean Purnama diduga aniaya artis Ayu Thalia atau Thata Anma, beri klarifikasi.
Klarifikasi tersebut disampaikan pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy, Selasa (31/8/2021).
Sebelumnya, fakta terbaru terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan putra Ahok terhadap Ayu tersebut diungkap pihak Polsek Penjaringan Utara.
Dalam klarifikasinya, Ahmad Ramzy, menyebut, Nicholas Sean tersebut tidak pernah menganiaya Ayu yang merupakan seorang artis dan sudah membintangi sejumlah judul sinetron dan FTV tersebut.
“Tidak tahu motifnya apa melaporkan seperti itu. Tidak jelas ini maksud dan tujuannya,” kata Ramzy dikutip TribunnewsSultra.com dari TribunnewsDepok.com.
Pada Jumat (27/8/2021) lalu, artis Ayu Thalia atau Thata Anma melaporkan Nicholas Sean Purnama yang merupakan anak Ahok ke Polsek Penjaringan Utara.
Dalam laporannya, Ayu menyebut dirinya dianiaya Nicholas Sean.
“Iya jadi ada laporan polisi 351, terlapor inisial NSP,” kata Kapolsek Penjaringan Utara, Kompol Rinaldo Aser pada Senin (30/8/2021), tanpa merinci secara detail pelaporan tersebut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian disebutkan masih terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus penganiayaan tersebut.
“Sampai saat ini masih proses penyelidikan, saya enggak tahu (terlapor) anak siapa-anak siapa, saya enggak mengerti ya,” jelasnya.

Namun, keterangan Ayu dalam laporan ke pihak kepolisian tersebut dibantah pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy.
Dalam surat laporan berdasarkan pengakuan Ayu tertulis bahwa Nicholas Sean mendorong Ayu hingga jatuh dari mobil dan terluka.
Namun, menurut Ramzy, yang terjadi tidak seperti itu.
Ramzy mengatakan bahwa Ayu melompat sendiri dari mobil saat mau turun dan menjatuhkan dirinya sendiri.
“Mobil itu sedang dalam keadaan diam ya,” ujar Ramzy.
Baca juga: Profil Ayu Thalia atau Thata Anma Lapor Anak Ahok Nicholas Sean Purnama Kasus Penganiayaan ke Polisi
Oleh karena itu, kata Ramzy, pihaknya tidak mengerti maksud Ayu melaporkan hal yang sebenarnya tidak pernah dilakukan kliennya.
Ayu Thalia Lapor Nicholas Sean ke Polisi
Nicholas Sean Purnama yang merupakan putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebelumnya dilaporkan ke Polsek Penjaringan atas dugaan penganiayaan.
Kapolsek Penjaringan Utara, Kompol Rinaldo Aser mengonfirmasi laporan terhadap Nicholas Sean ini atas dugaan penganiayaan.
Rinaldo mengungkapkan laporan terhadap Nicholas Sean masuk pada Jumat (27/8) lalu dan kini tengah didalami oleh pihak kepolisian.

Dalam laporan polisi yang diterim Senin ini, Nicholas Sean dilaporkan oleh perempuan bernama Ayu Thalia yang juga dikenal sebagai Thata Anma.
Di dalam surat laporan itu, pelaku ditulis atas nama Nicholas Sean Tjahaya Purnama.
Tuduhan penganiayaan itu disebutkan terjadi pada Jumat, 27 Agustus 2021, pukul 23.00 WIB.
Lokasi kejadian di sebuah showroom mobil di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Benar pada waktu itu saya sedang berada di kantor saya di showroom mobil,” ungkap Ayu Thalia dalam uraian singkat kejadian tersebut.
Baca juga: Profil Anak Ahok Nicholas Sean Purnama Dilapor Aniaya Ayu Thalia atau Thata Anma, Sosok Pebisnis
Kemudian, pelaku mendatangi Ayus dan selanjutnya membahas tentang hubungan dirinya dengan pelaku.
“Kemudian pelaku menyuruh saya ke mobil pelaku dan saya menghampiri pelaku,” urai Ayu dalam laporan tersebut.
Selanjutnya, Ayu dan Nicholas Sean disebutkan terlibat obrolan di dalam mobil.
“Kemudian pada saat mengobrol di dalam mobil pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi yang kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka,” lanjutnya.
Ayu menyatakan langsung pergi ke rumah sakit untuk berobat.

Setelah itu, Ayu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penjaringan.
“Selanjutnya saya berobat ke RS Atmajaya dan kemudian saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan Jakut guna pengusutan lebih lanjut,” tulis Ayu.
Atas laporan tersebut, pihak Polres Penjaringan Utara melakukan penyelidikan.
Nicholas Sean disangkakan pasal 351 KUHPidana.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com