Sudah Diusir tapi Kembali Lagi, Kakek-kakek Langsung Dikeroyok 2 Warga

Aksi penganiayaan terjadi Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Korbannya adalah seorang kakek bernama Sala (62).

Editor: Ifa Nabila

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penganiayaan terjadi Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Korbannya adalah seorang kakek bernama Sala (62).

Sedangkan pelaku merupakan dua pria yakni Saidang (60) dan Kamiseng (60).

Baca juga: Gara-gara Saling Balas Tatapan, Siswa 15 Tahun Dikeroyok 4 Orang hingga Babak Belur

Penganiayaan itu dipicu lantaran Sala kembali masuk ke desa.

Sebelumnya, Sala telah diusir dari desa karena terlibat kasus penganiayaan.

Aksi pengeroyokan itu terjadi di Desa paitana, Kecamatan Turatea, Selasa (24/8/2021) pagi.

Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Binamu, Iptu Baharuddin.

Ia mengatakan awal mulanya terjadi penganiayaan di Desa Paitana tepatnya di Lapangan Pitana.

Baca juga: Dituduh Punya Ilmu Santet, Nenek-nenek Tewas Dibunuh, Pelaku Dendam pada Korban

"Sekitar pukul 06.30 wita bertempat di Lapangan Paitana telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Saidang berteman," ujarnya.

Menurutnya, kedua pelaku penganiayaan tidak terima korban kembali masuk ke Desa Paitana.

Sebelumnya, korban dilarang masuk di desa tersebut karena sudah ada perjanjian kedua belah pihak.

Bahwa Sala tidak diperbolehkan masuk ke Desa Paitana.

Baca juga: Kakek-kakek Petani Ditemukan Tewas, Dianiaya setelah Pulang Tahlilan di Rumah Tetangga

Kala itu Sala terlibat kasus penganiyaan yang mengakibatkan dia diusir dari kampung.

Apabila korban nekat masuk maka akan mendapatkan sanksi seperti yang terjadi saat ini.

Berawal dengan adanya informasi Sala akan masuk kembali ke Desa Paitana, sehingga pihak keluarga Saidang tidak menerima.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved