Berita Kendari
Dikmudora Kendari Bakal Desak BKN, Kemendikbud Ristek untuk Buka Rekrutmen PPPK Guru Agama Islam
Puluhan guru honorer Agama Islam, di Kota Kendari harus gigit jari, tak mendapatkan Formasi Guru Agama Islam pada rekrutmen PPPK 2021.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Puluhan guru honorer Agama Islam, di Kota Kendari harus gigit jari, tak mendapatkan formasi Guru Agama Islam pada rekrutmen PPPK 2021.
Hal ini terungkap setelah puluhan guru honorer ini mengadukan nasibnya ke Komisi III DPRD Kota Kendari, Selasa (24/8/2021).
Terkait tidak adanya formasi Guru Agama Islam ini para guru honorer merasa terabaikan.
Karena merasa pengabdiannya diabaikan pemerintah daerah selama puluhan tahun.
Menanggapi hal ini, Kepada Dinas Pendidikan, Olahraga dan Kepemudaan (Dikmudora) Kendari, Makmur angkat suara.
Saat ditemui usai rapat dengar pendapat, di DPRD Kota Kendari, Makmur mempertanyakan sistem rekrutmen itu.
"Tidak jelas dimaksud apakah rekrutmen melalui Dikmudora atau Kementerian Agama. Mereka prosesnya lewat kami, sehingga keputusannya kami akan mendesak kementerian terkait (BKN)," ucap Makmur.
Baca juga: Guru Honorer Menangis saat Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kota Kendari, Tak Dapat Kuota PPPK 2021
Supaya rekrutmen PPPK Guru Agama Islam dibuka tahun 2022.
"Kita sudah sampaikan juga ke Komisi III DPRD, BKPSDM Kendari. Supaya difasilitasi ke pemerintah pusat terkait kuota dan kejelasan siapa yang harus melakukan pembinaan guru agama lalu rekrutmen, siapa yang berhak," ucap Kepala Dinas Dikmudora.
Menurut Makmur, jika diserahkan ke Kementerian Pendidikan pihaknya sudah siap.
"Sehingga ini betul-betul harus jelas. Rekrutmen di mana dan pembinaan di mana. Karena kadang-kadang rekrutmen di Dikmudora tapi pembinaan di kementerian agama," katanya.

"Jika berada di posisi mata pelajaran tentunya kami merasa itu ada di dinas pendidikan.
Padahal Dikmudora membutuhkan guru agama Islam.
Sehingga Makmur berharap ada pengangkatan tenaga honorer itu.
"Kita kekurangan guru agama. Saat ini guru honorer di sekolah dasar negeri ada 85. Sekolah swasta 25 guru," ungkap Makmur.
Guru Honorer Menangis
Puluhan guru honorer menangis di hadapan anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, Selasa (24/8/2021).
Kejadian ini, saat rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan puluhan guru Agama Islam di Kota Kendari tidak mendapat kuota PPPK Guru tahun 2021.
Padahal puluhan guru Agama Islam ini sudah aktif mengajar di tingkat sekolah dasar (SD) sejak puluhan tahun.
Baca juga: Guru Honorer Menangis saat Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kota Kendari, Tak Dapat Kuota PPPK 2021
Salah satu guru Agama Islam Rahmawati mengatakan, sejak 2005 ia telah mengabdi di SDN 61 Kendari.
Namun, seakan pengabdiannya selama 16 tidak ada kejelasan karena tak kunjung diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Selama ini pun, puluhan guru honorer Agama Islam mengabdi tidak menerima gaji dari Pemerintah Kota Kendari.
"Kami mengabdi gajinya dianggarkan dari dana BOS, itu pun dibayarkan per 3 bulan," katanya.
Dengan menerima Rp350 ribu, guru Agama Islam ini sudah merasa cukup.
Sebab Rahmawati tulus untuk mendidik demi kemajuan generasi bangsa dan daerah.
Namun ia berharap ada perhatian dari pemerintah untuk memberikan kesempatan mereka mendapatkan kehidupan lebih layak.
"Meski pun setiap tahunnya ada SK Wali Kota Kendari. Tapi itu hanya SK saja, yang diakui pemerintah daerah. Kami mendidik siswa-siswi ini ikhlas," ucapnya.
Sama halnya, Nirma guru Agama Islam di SDN 35 Kendari, telah mengabdi sejak 2003 hingga saat ini.
Nirma terus berharap mendapatkan status sebagai ASN atau PPPK.
"Itu saja permintaan kami, memiliki status yang jelas. Kami sangat berharap, semoga ada jalan yang kami terima," katanya.
Tercatat sekira lebih 90 guru Agama Islam tergabung di Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAI) Kota Kendari, tengah berjuang untuk mendapatkan kejelasan sebagai guru tetap.
Mereka berharap, meski tahun 2021 tidak mendapatkan formasi guru Agama Islam, tahun 2022 ada usulan dari daerah.
"Kami berharap formasi guru agama dibuka. Karena baru-baru ini tidak ada. Kami sudah sampaikan juga kepada komisi III DPRD Kendari," kata Rahmawati. (*)
(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)