Berita Kendari
Lapas Kendari Kelebihan Kapasitas, Kalapas Usulkan Pembangunan Rutan Khusus Napi Narkoba
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini kelebihan kapasitas daya tampung narapidana (napi)
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini kelebihan kapasitas daya tampung narapidana ( napi ) atau warga binaan.
Napi telah mencapi 636 orang padahal Lapas Kelas IIA Kendari seharusnya dihuni 404 orang.
Kondisi ini berulang tiap tahunya, butuh solusi segera.
Baca juga: Lebih dari Separuh Narapidana Lapas Kelas II A Kendari Dapat Remisi HUT RI ke 76, Satu Napi Koruptor
Kepala Lapas ( Kalapas ) Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama, menjelaskan, mengatakan, kelebihan kapasitas menjadi persoalan tiap tahunnya.
"Kalau kelebihan kapasitas itu dari dulu, tiap tahun persoalan itu di Lapas Kelas IIA Kendari ini, belum terselesaikan," ujarnya lewat telepon seluler, Jumat (20/8/2021).
Ia melanjutkan, untuk itu diwacanakan pembangunan rumah tahanan atau rutan khusus napi narkotika.
Sejalan dengan kondisi saat ini, warga binaan Lapas Kelas IIA Kendari didominasi napi tindak pidana narkotika.
Wacana pembanguanan Rutan khusus napi tindak pidana narkotika itu telah diusulkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara.
"Yang dominasi banyak kasus narkoba sehingga Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara mengusulkan adanya pembangunan tempat khusus kasus narkoba," ujarnya lewat telepon seluler, Jumat (20/8/2021).
Baca juga: 258 Warga Binaan Lapas Kelas II A Kendari Jalani Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua
Samad menambahkan, usulan masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
"Tapi untuk realisasi, kami menunggu keputusan pusat, apakah akan dipenuhi atau masih ditunda," imbuhnya.
Untuk diketahui, pada momen Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia, sebanyak 395 warga binaan Lapas Kelas IIA Kendari mendapat remisi.
Totalnya napi yang mendapatkan remisi tahun ini 395 orang.
Didominasi pidana umum, narkoba, dan tipikor hanya satu orang. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)