CPNS dan PPPK
Pemkot Kendari Bolehkah Pelamar CPNS 2021 Positif Covid-19 Ikut Tes, Tak Perlu Karantina, Hasil Swab
Pemerintah Kota Kendari, membolehkan peserta positif Covid-19 ikut Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari, membolehkan peserta positif Covid-19 ikut Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2021.
Namun, menurut Sekretaris Daerah atau Sekda Kendari Nahwa Umar, peserta harus membawa bukti swab saat pelaksanaan seleksi.
"Jadi kalau positif ada ruangan khusus, selain itu peserta akan diberikan APD saat ujian," katanya saat ditemui setelah rapat paripurna di DPRD Kota Kendari, Senin (16/8/2021).
Nahwa Umar mengatakan tidak ada karantina kepada pendaftaran yang berasal dari luar daerah Kota Kendari.
"Kalau itu kami tidak berlakukan, cukup ada swab dan pengukuran suhu tubuh," ucapnya.
Baca juga: Wajib Dibawa saat Ujian SKD, Berikut Cara Kartu Peserta Ujian CPNS 2021
Lokasi Tes
SMP Negeri 5 Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diusulkan menjadi lokasi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Usulan itu diajukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari.
SMP Negeri 5 Kendari beralamat di Jl Kelapa, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia.
Baca juga: Sebanyak 31 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Hasil Sanggahan CPNS 2021 Kendari, Ini Syarat SKD
Terpilihnya SMPN 5 Kendari karena ruangan tes yang akan digunakan mampu menyiapkan 200 unit komputer dan CPU.
Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari sendiri sudah menerima jumlah kuota CPNS dan akan diumumkan 30 Mei 2021.
Jumlah kuota CPNS formasi umum mencapai 64 orang, data tersebut sudah termasuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis.(*)
(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)