Cemburu Istrinya Selingkuh, Suami Sewa 5 Orang untuk Bunuh Selingkuhan dengan Imbalan Rp 30 Juta
Aksi pembunuhan berdasar perselingkuhan terjadi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pembunuhan berdasar perselingkuhan terjadi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Korban adalah seorang pria berinisial HL.
Temuan jenazah HL menggegerkan warga Desa Mega Timur, Kecamatan Ambawang, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Gadis 17 Tahun Tewas Terbungkus Kardus dan Karung Ditali Rafia, Diduga Dibunuh Pacar
Baru-baru ini diketahui, korban dibunuh oleh enam orang.
Mereka berinisial MI, MH, AJ, MA, MO, dan FR.
Lima orang di antaranya ditangkap di waktu serta lokasi yang berbeda.
Sementara, satu orang berinisial MH masih dalam pengejaran polisi.
Diberitakan Kompas.com, pembunuhan itu terjadi berawal dari perselingkuhan korban dengan istri salah satu pelaku, yakni MI.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold Hendra Josef Kumontoy.
Baca juga: Dihamili Tak Dinikahi, Dokter Bakar Bengkel hingga Tewaskan 3 Orang Termasuk Pacarnya
"Berdasarkan kronologi kejadian, kasus tersebut berawal dari perselingkuhan antara korban dengan istri salah satu tersangka berinisial MI," katanya, Selasa (10/8/2021).
MI yang cemburu kemudian berniat memberi pelajaran kepada korban.
"MI kemudian memerintahkan MH (tersangka yang masih buron) mencari orang yang bisa dipercaya untuk melakukan eksekusi," kata Jerrold, dilansir Kompas.com.
Setelah itu menemukan eksekutor, mereka kemudian melancarkan aksinya, pada Kamis (29/7/2021) malam.
Baca juga: Terapis Bekam Keliling Tewas Terkubur Setengah Badan, Pembunuh Ditangkap setelah Buron 5 Hari
Para pelaku lalu menyerang korban yang saat itu sedang melintas di Jalan Parit Gaduk, Desa Mega Timur.
Korban dianiaya menggunakan senjata tajam hingga tewas di lokasi kejadian.
"Korban terlihat melintas menggunakan sepeda motor dan langsung diserang oleh para tersangka menggunakan senjata tajam, korban tewas di tempat," ungkapnya.
Menurut Jerrold, keenam pelaku memiliki peran masing-masing.
MI sebagai otak perencana, MH sebagai pencari eksekutor.
Baca juga: Kakek 74 Tahun Tewas Tak Wajar di Belakang Rumah Anaknya, Korban Jarang Komunikasi dengan Warga
Kemudian AJ sebagai joki, MA sebagai eksekutor, lalu MO dan FR membantu eksekusi.
"Imbalan yang disiapkan MI sebagai otak pelaku adalah sebesar Rp 30 juta," katanya.
Dalam kasus tersebut, selain menangkap lima pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti.
Barang buktinya yakni, sejumlah senjata tajam jenis celurit dan parang panjang.
Kemudian sepeda motor, serta pakaian pelaku.
"Kami sudah menangkap lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka."
"Sementara satu tersangka lain, yang identitasnya sudah diketahui, masih dalam pengejaran," tambahnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Hendra Cipta)