Anak Usir Ibu di Buteng
Bak Kisah Malin Kundang, Ibu Renta dan Lumpuh Diusir Anak Kandung di Buton Tengah, Dirawat Tetangga
Bak kisah Malin Kundang, seorang ibu diusir anak kandung di Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Tenggara (MUI Sultra), Drs KH Mursyidin MHI, dalam hukum islam perbuatan anak mengusir ibu kandung dari rumah tersebut tidak terpuji.
“Dalam Alquran menjelaskan, perkataan yang sifatnya membangkan sadah dianggap berdosa, apalagi mengusir, notabene dengan kata-kata kasar,” katanya lewat Whatsapp Messenger, Minggu (8/8/2021).
Baca juga: Anak Usir Ibu Kandung di Buton Tengah, Ketua MUI: Murka Allah Sebab Murka Orangtua
Ia mengatakan, seseorang yang berdosa kepada orangtua akan mendapat balasan dalam waktu dekat.
Satu-satunya jalan bagi orang tersebut agar tidak dilaknat Allah, yakni meminta maaf secepatnya.
“Dosa kepada orangtua akan mendapat balasan dalam waktu dekat, kecuali secepatnya meminta maaf,” jelasnya.
KH Mursyidin menegaskan, ridanya orangtua setara dengan rida dari Tuhan.
“Nabi menjelaskan dalam sabdanya, bahwa ridhonya Allah tergantung redhohnya orangtua, dan murka Allah disebabkan murka orangtua,” ujarnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)