Minggu, 26 April 2026

Densus 88 Tangkap Ibu Rumah Tangga Terduga Teroris di Makassar, Kapolda: Jaringan Poso Ali Kalora

Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri meringkus seorang ibu rumah tangga terduga teroris di Makassar berinisial SR (56).

Tayang:
Editor: Aqsa
zoom-inlihat foto Densus 88 Tangkap Ibu Rumah Tangga Terduga Teroris di Makassar, Kapolda: Jaringan Poso Ali Kalora
Tribun Timur
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, MAKASSAR - Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri meringkus seorang ibu rumah tangga terduga teroris di Makassar berinisial SR (56).

Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam, Jumat (30/7/2021), menyebut, perempuan SR tersebut diduga merupakan jaringan teroris Poso Ali Kalora.

SR diringkus dalam penggerebekan yang dilakukan tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada Kamis 29 Juli 2021.

Penggerebekan disebuah rumah yang berlokasi di Jl Camba Jawayya, Kelurahan Tello, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dalam penggerebekan itu, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan sejumlah barang bukti seperti buku-buku dan beberapa alat panah.

Baca juga: Pria 30 Tahun Tiba-tiba Ditangkap Densus 88, Ternyata yang Terduga Teroris adalah Tetangganya

Penggerebekan tersebut, kata Irjen Pol Merdisyam, dilakukan Tim Densus 88 bersama tim Polda Sulsel.

“Kita tentunya membackup Densus Mabes. Perkembangannya, tentu ini beriring dengan penanganan yang kemarin,” katanya ditemui di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar.

Menurut Merdisyam, terduga teroris SR merupakan jaringan Poso pimpinan Ali Kalora.

“Jadi yang kemarin ini terkait teroris yang ada di Poso,” jelas mantan Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) tersebut.

Jenderal bintang dua tersebut juga menegaskan terduga teroris SR tidak berkaitan dengan kelompok teroris jaringan Villa Mutiara.

Jaringan Villa Mutiara Makassar itu terlibat dalam aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral, Jl Kajaolalido, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, pada 28 Februari 2021 lalu.

Ilustrasi Penangkapan Teroris di Indonesia oleh Densus 88
Ilustrasi Penangkapan Teroris di Indonesia oleh Densus 88 (kompas.com)

Jaringan Villa Mutiara

Sekadar diketahui penggerebekan yang dilakukan tim Densus 88 Polri bersama tim Polda Sulsel kali ini dilakukan sebulan setelah pemberangkatan puluhan terduga teroris dari Sulsel ke Jakarta.

Terduga teroris asal Sulawesi Selatan sebelumnya diberangkatkan ke Mabes Polri Jakarta dari Bandara Lama Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, pada Kamis (1/6/2021) pukul 12.23 wita.

Mereka diberangkatkan dengan menggunakan pesawat Lion Air.

Selama perjalanan ke bandara hingga pemberangkatan, para terduga teroris itu mendapat pengawalan ketat personel Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.

Ada 60 orang yang diberangkatkan, terdiri dari 51 pria dan tujuh orang perempuan serta dua balita.

Namun, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, menyebut, total terduga teroris yang diberangkatkan hanya 58 orang yang terdiri dari 51 pria dan tujuh wanita.

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan, pihaknya telah membawa sebanyak 69 tahanan tindak pidana terorisme yang ditangkap usai bom gereja Katedral Makassar ke Jakarta.

Seluruh tahanan terorisme tersebut kata Ramadhan kini dipindahkan ke rumah tahanan (Rutan) Mabes Polri.

“Sebanyak 69 tahanan tindak pidana terorisme anggota jaringan kelompok Villa Mutiara. Saat ini semuanya dipindahkan ke rutan Mabes Polri,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (2/7/2021).

Ramadhan memerinci 69 tahanan teroris 58 di antaranya sebelumnya ditahan di Rutan Polda Sulawesi Selatan, dan 11 lainnya ditahan di Rutan Mako Brimob Merauke.

“Jadi 69 tersangka itu rinciannya 58 orang yang ditahan di Makassar dan 11 orang yang ditahan di Merauke,” jelasnya dikutip dari Tribunnews.com.

Ramadhan melanjutkan pemindahan seluruh tahanan terorisme ke Mabes Polri ini dilakukan untuk proses hukum lebih lanjut.

Nantinya seluruh tahanan tersebut akan kembali dipindahkan ke rutan khusus terorisme di Cikeas.

“Pemindahan tahanan tindak pidana terorisme ke jkt tntu tujuannya untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

“Selanjutnya akan ditempatkan di rutan khusus tahanan tindak pidana terorisme di Cikeas,” katanya menambahkan.

Dirinya juga meyakini kalau pemindahan seluruh terorisme ke rutan Mabes Polri tersebut dilakukan dengan SOP pengawalan ketat khusus tahanan terorisme.

“Pemindahan 69 tahanan kasus terorisme dilaksanakan sesuai SOP standar operasional prosedur pengawalan pengamanan tahanan terorisme,” jelasnya.(*)

(Tribun-Timur.com/Muslimin Emba, Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved