Bentrok di Konawe
Polres Konawe Ringkus 3 Pelaku Pembakaran Rumah Warga di Kapoiala, Total 12 Pelaku Ditahan
Kepolisian Resor atau Polres Konawe kembali menangkap tiga orang terduga pelaku pembakaran rumah warga di Desa Kapoiala Baru, Kecamatan Kapoiala,
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Kepolisian Resor atau Polres Konawe kembali meringkus tiga orang terduga pelaku pembakaran rumah warga di Desa Kapoiala Baru, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe beberapa waktu lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasatreskrim Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru mengatakan ketiganya ditangkap di Kabupaten Konawe Utara (Konut).
"Timsus Polres Konawe melakukan penangkapan terhadap para pelaku pengrusakan dan pembakaran yang terjadi di Desa Kapoiala Baru," kata AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru kepada TribunnewsSultra.com, Rabu (28/7/2021).
Mantan pasukan PBB di Sudan ini menjelaskan ketiga pelaku itu berinisial O (23) warga Kelurahan Lembo, Kecamatan Lembo, Konut.
Pelaku O diduga berperan sebagai pelaku pembakaran, pelempar batu, dan membawa parang.
O juga merupakan karyawan di industri PT Obsidian Stainlees Stell (OSS), Morosi.
Baca juga: Detik-detik Pembakaran 4 Rumah Warga di Konawe, Diduga Dilakukan Ratusan Orang Bersenjata Tajam
"Pelaku O buruh harian PT OSS," lanjutnya.
Sedang pelaku A (29) diduga memiliki peran yang sama dengan pelaku O.
Pelaku A diketahui bekerja sebagai seorang security di salah satu SMP di Kecamatan Lembo.
Sementara itu, pelaku lainnya yakni F (17), seorang warga yang berasal sama dengan dua pelaku lainnya diduga berperan melakukan pengrusakan dan pembakaran di tempat kejadian perkara.
"Selanjutnya pelaku dibawa oleh anggota Resmob Polda Sultra untuk dilakukan interogasi lebih lanjut," jelas mantan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Kendari ini.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) AKBP Wasis Santoso berjanji akan menindak tegas pelaku kejahatan.

Tak terkecuali aksi pembakaran rumah warga di Desa Kapoiala Baru, Kecamatan Konawe, Provinsi Sultra.
Menurut AKBP Wasis Santoso, aksi pembakaran rumah hingga penjarahan sudah mengarah ke tindakan premanisme.